Hujan Kritik Usai Jokowi Disebut Dilibatkan dalam Pembentukan Kabinet Prabowo

Selasa, 27 Februari 2024 12:45 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih akan dilibatkan dalam pembentukan kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran. Pernyataan Drajad ini mengundang kritik dari pengamat politik dan pakar hukum tata negara.

Berikut pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah dan pengamat politik Adi Prayitno yang dilansir dari Tempo.

Pakar hukum: Langgar UUD 45

Herdiansyah menilai keterlibatan Jokowi dalam pembentukan kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran melanggar UUD 1945. Menurut dia, hanya presiden definitif yang berhak mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.

"Pasal 17 ayat (2) UUD itu kan jelas menyebut secara eksplisit kalau menteri-menteri diangkat dan diberhentikan presiden," ujar Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Februari 2024.

Herdiansyah mengatakan, presiden terpilih tidak boleh diatur dan didikte mantan presiden. Menurut dia, haram hukumnya bagi Jokowi cawe-cawe dalam urusan penentuan menteri-menteri.

Advertising
Advertising

"Secara hukum itu melanggar UUD, dan secara politik itu hanya akan menegaskan kalau Prabowo seolah jadi boneka Jokowi," kata Herdiansyah.

Pengamat politik: Presiden terpilih berhak tentukan jabatan menteri

Sementara Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai bakal repot bila Jokowi masih mengintervensi urusan penunjukan menteri kabinet Prabowo-Gibran. Pasalnya, undang-undang mengamanatkan presiden terpilih yang berhak menentukan jabatan menteri.

"Yang diantisipasi istilah 'dilibatkan' kata lain dari intervensi urusan menteri. Itu yang repot. Karena amanat undang-undang, presiden terpilihlah yang punya hak mutlak soal jabatan menteri. Bukan yang lain," ujar Adi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Februari 2024.

Menurut Adi, kedaulatan presiden yang mendapat mandat rakyat adalah segala-galanya dalam sistem politik Tanah Air. Dia mengatakan presiden terpilih harus otonom dalam menentukan keputusan politik apa pun, termasuk urusan menteri.

Namun bila pelibatan Presiden itu semata meminta masukan, pendapat, dan saran, dia menilai itu tak ada soal. "Pasti elite-elite partai pengusung paslon 02 dilibatkan," ujar Adi.

Selanjutnya: Soal pelibatan Jokowi dalam pembentukan…

<!--more-->

Soal pelibatan Jokowi dalam pembentukan kabinet Prabowo ini sebelumnya diungkap oleh anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo.

Drajad mengatakan Jokowi masih akan dilibatkan dalam pembentukan kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran. Kubu nomor urut dua itu telah mengklaim memenangi Pemilu 2024 berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat.

"Keterlibatan beliau (Jokowi) akan sangat signifikan," kata Dradjad saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 24 Februari 2024. Dia mengaku Prabowo-Gibran akan banyak mendengarkan pandangan Jokowi dalam pembentukan pemerintahan dan penyusunan kebijakan.

Dradjad menilai wajar keterlibatan Jokowi selama masa transisi itu. Musababnya, dia menilai selama masa transisi, kewenangan penyusunan RAPBN secara tata negara masih berada di tangan pemerintahan Jokowi. Kewenangan itu, menurut dia, membuat peran Jokowi menjadi signifikan.

Tak berhenti di situ, Dradjad membantah keterlibatan Jokowi disebabkan alasan permainan politik. Dia menilai anggapan itu sebagai fitnah. "Enggak, lebih ke alasan kelanjutan pembangunan dan alasan stabilitas politik," ujar dia.

Meski proses penghitungan suara masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi pemenang Pilpres 2024, tapi kubu Prabowo-Gibran sejak awal telah mengklaim kemenangan versi quick count.

Pilihan Editor: Pengamat Nilai Bakal Repot Bila Jokowi Intervensi Urusan Menteri Kabinet Prabowo

Berita terkait

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

1 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

2 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

3 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

4 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

5 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya