KontraS Minta Komnas HAM Jamin Penyelenggaraan Pemilu Berbasis HAM

Reporter

Bagus Pribadi

Senin, 26 Februari 2024 21:17 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk menyoroti secara penuh soal Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal dunia.

“Ini masuk dalam domain penyelewengan terhadap aspek hak atas pekerjaan yang layak, maka Komnas HAM bisa didorong kemudian proaktif dalam konteks untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang berbasis HAM,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, kepada Tempo, Senin, 26 Februari 2024.

Menurut dia, Komnas HAM punya kewenangan untuk pemantauan HAM dalam penyelenggaraan Pemilu. Dimas mengatakan, Komnas HAM bisa menyampaikan respon dan poin-poin kepada publik.

“Ke depan harus ada langkah perbaikan penyelenggara pemilu agar tak terjadi dan tak terulang, juga agar ke depan penyelenggara Pemilu bisa berlandaskan pedoman HAM dan dapat menjamin kesejahteraan,” ujarnya.

Dimas mengatakan, fenomena petugas KPPS yang meninggal bentuk tak memperhatikan aspek HAM. Apalagi, katanya, kejadian yang berulang sebagaimana 2019 sehingga bisa dipandang sebagai salah satu bentuk pengabaian hak atas pekerjaan yang layak.

Advertising
Advertising

“Kami memandang pertama ada muatan kerja yang tak proporsional dan tak sebanding dengan waktu dan upah yang diberikan. Kemudian tak ada proses screening atau upaya memitigasi situasi soal kesejahteraan KPPS. Logika ini yang mengantarkan kami kepada hak dasar atau HAM dalam konteks pekerjaan yang layak,” ujar Dimas.

Sebelumnya, KontraS menilai Komisi Pemilihan Umum atau KPU gagal melakukan evaluasi secara serius. Kendati KPU sudah membangun langkah antisipatif seperti melibatkan dinas kesehatan, skrining riwayat kesehatan, dan mengatur batasan umur, KontraS menilai upaya tersebut belum sepenuhnya efektif.

“Beban kerja yang sangat berat mulai dari pembuatan TPS hingga rekapitulasi suara menyebabkan para petugas yang terlibat mengalami kelelahan luar biasa. Pemilu 2024 diselenggarakan secara serentak dengan lima kotak suara. Secara umum pun, petugas KPPS rata-rata bekerja selama 24-36 jam kerja non-stop,” kata Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, saat konferensi pers di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Februari 2024

Andi menuturkan, beban kerja itu tak manusiawi mengingat honor yang diterima sebesar Rp 1,1 juta. Sebab itu, kata dia, dalam standar Hak Asasi Manusia atau HAM, fenomena itu sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 38 Undang-Undang 39 Tahun 1999.

Pilihan Editor: Herzaky Tanggapi AHY Salaman dengan Moeldoko: Bagi Kami, Dia Not Forgiven and Not Forgotten

Berita terkait

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

19 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

19 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

2 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

2 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya