Migrant Care Bilang Jual Beli Surat Suara di Malaysia Seharga Rp90-120 Ribu

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Amirullah

Minggu, 25 Februari 2024 20:59 WIB

Direktur eksekugif Migrant Care Wahyu Susilo (kanan) Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Yuni (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo membongkar modus jual beli suara di pemilihan umum atau Pemilu 2024 di Malaysia. "Jadi jual-beli surat suara itu sudah seperti suplay and demand gitu," kata dia, saat dihubungi pada Ahad malam, 25 Februari 2024.

Menurut Wahyu, persoalan terjadinya jual-beli surat suara di Malaysia itu karena faktor jumlah pemilih terbanyak, khususnya untuk di luar negeri. Selain itu, pemilih yang menggunakan metode pos di Malaysia cukup besar, yang diperkirakkan mencapai 60 persen dari jumlah daftar pemilih tetap atau DPT.

"Nah, itu yang memungkinkan orang memanfaatkan itu, terutama DPT yang tidak pernah di-update, ya," kata dia. Sehingga para calo penjaja surat suara itu menghafal pola memanfaatkan kertas suara yang dikirim ke pos itu. Karena itu terjadi lima tahun sekali.

Hal ini terjadi karena warga negara Indonesia atau WNI di Malaysia, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, tinggal di apartemen bersama majikan. Selanjutnya surat suara, yang disitribusikan, hanya berhenti di kotak surat yang ada di apartemen.

Pengiriman surat suara pun hanya berhenti di kotak pos itu. "Nah, di situ banyak calo-calo surat suara yang menjaga kotak pos itu," kata dia. Dia bercerita bahwa satu flat apartemen bisa menampung ribuan orang. "Misalnya ada sepuluh flat, berarti ada 10 ribu surat suara, kan," ujar dia. Wahyu mengatakan, satu surat suara dijual bisa seharga sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Advertising
Advertising

Dengan pola itu perdagangan surat suara oleh para calo berlangsung. Wahyu mengatakan, calo yang memperdagangkan surat suara berasal dari WNI maupun warga Malaysia. Sehingga para calon legislatif bisa memanfaatkan surat suara itu dari para mereka. "Artinya, kalau dia sudah mendapatkan lima ribu surat suara dari mekanisme itu, dia sudah secure, tidak kerja apa-apa," kata dia.

Selain itu, biaya kampanye di Malaysia itu cukup mahal. Sehingga para caleg akan dengan mudah memanfaatkan modus tersebut untuk memperoleh surat suara tanpa perlu berkampanye dengan biaya mahal. "Karena kalau cari orang yang mau campaign itu mahal sekali, lebih baik cari orang bayar surat suara itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, para caleg akan merasa aman saat memperoleh 10-15 ribu surat suara di luar negeri dengan modus jual beli surat suara tersebut. "Dia akan merasa sudah aman, dan kerja politiknya bisa dilakukan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan lainnya," tutur dia.

Daerah pemilihan Jakarta II di Pemilu 2024 meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri. Pemilihan luar negeri meliputi pemilihan preisden dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk dapil Jakarta II, Hidayat Nur Wahid, caleg dari Partai Keadilan Sejahtera, berdasarkan data Sirekap per 23 Februari memperoleh suara tertinggi, 83.028.

Diikuti Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 42.296. Dan ketiga Himmatul Aliyah, kader Partai Gerindra. Sementara yang berada di posisi terendah adalah Sintawati, caleg Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

Tercatat di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, menjadi tempat DPTLN paling banyak. Pemilih di Kuala Lumpur mencapai angka 447.258. Jumlah itu terdiri dari 249.616 laki-laki dan 197.642 perempuan. Metode pemungutan suara di luar negeri juga berupa pos, kotak suara keliling (KSK), dan TPS.

Pilihan Editor: Soal Wacana Hak Angket Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Positif, tapi Ada juga Proses Hukum yang Harus Ditempuh

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

3 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

4 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

4 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya