ICW Ajukan Permohonan Keterbukaan Informasi Sirekap ke KPU

Reporter

Tempo.co

Editor

Amirullah

Kamis, 22 Februari 2024 15:06 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kontras mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis siang, 22 Februari 2024. Mereka menyampaikan permohonan informasi KPPS dan keterbukaan Aplikasi Rekapitulasi Pemungutan Suara (Sirekap).

Permohonan informasi mengenai Sirekap yang diajukan kedua lembaga ini yakni meliputi dokumen pengadaan, anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap.

"Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagimana prosesnya apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau tidak," kata peneliti ICW Egi Primayoga di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari 2024.

Egi mengatakan, KPU harus terbuka dan transparan apa permasalahan sesungguhnya yang terjadi dengan data Sirekap selama ini. Mereka juga dituntut untuk transparan soal dokumen anggaran, pengadaan dan juga rekaman elektronik mengenai kerusakan yang pernah terjadi.

"Kalau KPU punya semangat keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apapun harus di publikasikan", ungkap Egi. Apalagi, kata dia, publik secara luas sudah menduga ada kecurangan dan kekisruhan Sirekap, namun KPU tidak memberikan informasi itu secara terbuka.

Advertising
Advertising

Egi mengatakan ICW berencana akan memeriksa Sirekap, mulai dari berapa anggaran dan sistem yang digunakan. "Apakah perencanaannya sejak awal patut atau tidak, tentunya hal ini untuk melihat apakah ada praktik buruk dan kerusakan yang terjadi. Sirekap semestinya diaudit sejak awal dari perencanaannya, pengadaan dan server secara menyeluruh," ujar Egi.

Sementara itu, peneliti Kontras Rozi Brilian mengatakan, pihaknya menyoroti permasalahan penyelenggaraan pemilu dari sisi kemanusiaan. Menurutnya, KPU harus bertanggungjawab atas kematian puluhan anggota KPPS yang diduga meninggal karena kelelahan. "HAM itulah yang harus dikedepankan dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Rozi.

Menanggapi permaintaan tersebut, komisioner KPU Idham Holik mengatakan prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum. Apalagi Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga regulasi inilah yang akan menjadi pedoman KPU dalam menjawab informasi yang diminta publik. "Kami tetap hargai surat tersebut dan akan kami jawab," kata Idham.

DINA RIANTI (MAGANG)

Pilihan Editor: AHY Masuk Kabinet Jokowi, Herzaky Tegaskan Demokrat Tetap Akan Kritis dari Dalam

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

23 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya