Kubu Anies-Ganjar Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Apa Kata Presiden Jokowi?

Editor

Nurhadi

Kamis, 22 Februari 2024 12:40 WIB

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengajak partai politik pengusungnya untuk menggulirkan hak angket. Langkah itu diambil sebagai upaya untuk menyingkap dugaan kecurangan pemilu 2024. Lantas, apa tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi mengaku tidak begitu mempermasalahkan rencana hak angket kecurangan pemilu 2024 yang bergulir belakangan ini. “Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” kata Jokowi usai menghadiri acara Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Januari 2024.

Jokowi tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya bagaimana jika hak angket ini dapat mempengaruhi pasangan calon yang dianggap curang.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Adian Napitupulu, menyebut hak angket di DPR adalah solusi dari berbagai dugaan kecurangan pemilu 2024. Adian juga mengklaim masyarakat sudah tidak mempercayai penyelenggara negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi.

“Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Mau tidak mau pilihannya hak angket,” kata Adian saat menjadi pembicara pada dialog spesial “Rakyat Bersuara: Suara Rakyat vs Sirekap” yang ditayangkan stasiun televisi iNews, pada Selasa malam, 20 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Advertising
Advertising

Adian menyebut peluang untuk melakukan kecurangan pemilu, baik pemilihan calon legislatif atau pemilihan presiden, sangat terbuka. “Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Jika KPU, Sistem Rekapitulasi Suara pemilu 2024 atau Sirekap dan MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri. Hati-hati loh itu,” kata Adian.

Senada dengan kubu Ganjar, calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, mengatakan tiga partai pengusungnya dari Koalisi Perubahan siap menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tiga partai tersebut adalah NasDem, PKB, dan PKS.

Anies berujar proses hak angket di DPR bisa dilakukan dengan adanya inisiatif tersebut. Dia menyatakan pihak Koalisi Perubahan memiliki bukti-bukti yang siap disampaikan untuk mendukung proses itu.

"Ketika inisiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini (Nasdem, PKB, dan PKS) siap ikut dan PDIP sebagai fraksi terbesar menginisiasi ini, saya yakin tiga-tiganya akan dukung," kata Anies di Sekretariat Tim Hukum Amin, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Dilansir dari Koran Tempo edisi Rabu, 21 Februari 2024, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedy Kurnia Syah, mengatakan penggunaan hak angket kecurangan pemilu dapat membongkar dugaan intervensi Jokowi untuk mengupayakan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. “Itulah sebabnya Jokowi mulai melakukan konsolidasi, misalnya membuka dialog dengan NasDem,” ujar Dedi.

KORAN TEMPO | DANIEL A. FAJRI | ADIL AL HASAN | SAPTO YUNUS

Pilihan Editor: 5 Peristiwa Aparatur Negara Diduga Tidak Netral versi Temuan Komnas HAM

Berita terkait

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

2 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus Pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

5 jam lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

7 jam lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

7 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

8 jam lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

21 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 hari lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

1 hari lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

2 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya