Bawaslu Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pemilihan Metode KSK di Kuala Lumpur

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Amirullah

Kamis, 15 Februari 2024 07:38 WIB

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap sejumlah masalah pemungutan suara di luar negeri, khususnya di Kuala Lumpur. Kasus pemilihan umum atau Pemilu 2024 di negara itu mengalami problem berupa pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling atau KSK.

"Pelaksanaan KSK di Kuala Lumpur juga tidak luput dari masalah, seperti banyak titik KSK terlalu jauh dari kantung-kantung KSK," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di ruang Media Center, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.

Penempatan KSK dengan jarak terbilang jauh itu, menurut Rahmat, melanggar prinsip pelaksanaan KSK. Seharusnya penempatan pemilih via KSK mudah dijangkau. Atau sebaliknya, banyak KSK yang titiknya justru berdekatan.

Dalam hal lain, Rahmat menuturkan, ada juga penempatan kotak suara bergerak dilakukan tanpa izin otoritas lokal. "Sehingga dibubarkan petugas setempat," tutur dia. Dalam kasus lain, yang diungkap Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, terdapat pemilih metode pos di KSK.

Berikutnya, dalam temuan lain, ada jumlah daftar pemilih khusus atau DPK melonjak di KSK. Hal itu, kata Rahmat, berpotensi terdapat pemilih yang memilih lebih dari satu kali dengan metode berbeda. "Tentu saja di setiap KSK membawa surat suara 500 lembar untuk tiap jenis pemilu meski jumlah pemilihnya enggak sampai 500," tutur dia.

Advertising
Advertising

Pemilihan umum di luar negeri menggunakan tiga metode, yakni TPS, KSK, dan melalui pos. Pemungutan suara pun dalam waktu lebih cepat. Misalnya, untuk metode pos, pemilih sudah mencoblos pada 4 Februari 2024 dan di TPS berlangsung pada Ahad, 11 Februari 2024.

Rahmat menyebutkan sejumlah pelanggaran adiminstratif terjadi saat pemilihan di Kuala Lumpur. Salah satunya soal kasus KSK. "Dengan demikian terdapat peristiwa pelanggaran yang melanggar mekanisme dalam pemilu dengan metode KSK," kata dia.

Sebab itu, Panwaslu Malaysia merekomendasikan supaya Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur tidak menghitung suaranya dan dilakukan pemungutan suara ulang. "Tapi kami mendapat kabar bahwa PPLN tetap menghitung suara," ujar dia.

Pilihan Editor: Laman Web Penghitungan Suara Pilpres KPU Sempat Alami Gangguan

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

7 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

3 hari lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

4 hari lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

4 hari lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

5 hari lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya