Temuan Surat Suara Tercoblos untuk Nomor 2, Bawaslu: Itu di TPS Gunung Putri

Rabu, 14 Februari 2024 18:06 WIB

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah surat suara tercoblos ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) 54 di Vila Mahkota Pesona, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Surat suara tercoblos pada kolom pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan ada temuan dugaan pelanggaran pemilihan umum. Salah satunya, kasus tercoblosnya surat suara di TPS 54.

"Misalnya di Gunung Putri (surat suara yang sudah tercoblos)," kata Rahmat, di Media Center Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.

Namun Rahmat enggan menyatakan bahwa surat suara tercoblos itu di kertas suara pasangan nomor urut 2. "Tanya ke teman-teman," ujar Rahmat, menanggapi pertanyaan wartawan. Namun Rahmat menyatakan bahwa surat suara tercoblos di Vila Mahkota Pesona di TPS 54 itu berjumlah delapan surat suara.

Perihal surat suara tercoblos itu, dia mengatakan masih perlu mengecek kembali di mana titik-titik dugaan kecurangan terjadi. Dia mengatakan Bawaslu hanya punya waktu tujuh hari untuk memantau barbagai temuan pelanggaran.

"Di mana proses (pelanggaran) itu terjadi. Kalau proses ini dianggap TSM (terstruktur, sistematis dan masif) itu pasti ketemu di seluruh TPS," kata dia. Dia mengatakan dugaan kecurangan yang ditemukan Bawaslu merupakan surat suara tercoblos. "Ini masih (dipantau)."

Advertising
Advertising

Sebelumnya tersebar sebuah video perihal dugaan pelanggaran terhadap surat suara. Kertas suara itu diprotes sejumlah orang di lokasi TPS Vila Mahkota. "Ini ada surat suara keempat di TPS 54 yang tercoblos nomor 2," kata seorang pria yang mengenakan kartu pengenal anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara.

Pilihan Editor: Bawaslu Benarkan Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos di Bogor

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

7 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

9 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya