Bawaslu: Penertiban APK di Masa Tenang Kampanye Tugas Peserta Pemilu juga

Senin, 12 Februari 2024 09:29 WIB

Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal mulai melakukan peneritiban seluruh APK capres, cawapres dan caleg yang diperkirakan mencapai 750.000 APK berbagai ukuran pada hari pertama masa tenang. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mengatakan pembersihan alat peraga kampanye atau APK di masa tenang kampanye bukan hanya tugas Bawaslu, melainkan juga pihak partai politik peserta Pemilu 2024. Sehingga, tak menutup kemungkinan jika masih ditemui adanya APK yang terpasang.

“Untuk beberapa titik (yang sudah steril) kami sedang menunggu laporan. Karena kan hari ini (Ahad) harusnya sudah clear. Ini tanggung jawabnya tak hanya Bawaslu, ini juga tanggung jawab peserta pemilu yang memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk dimintai menurunkan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 11 Februari 2024.

Bagja menuturkan beberapa kendala membersihkan APK karena di pasang di lokasi-lokasi yang sulit di jangkau, misalnya di pohon. Namun ia meminta agar pengawas tak memaksakan diri menurunkan APK dengan risiko mengorbankan diri sendiri.

“Sulit kami turunkan bekerjasama dengan Satpol PP. Kalau tak punya kemampuan jangan dipaksa karena nanti, tak punya kemampuan memanjat, alat tak punya, dipaksakan terus jatuh, celaka, dan lain-lain, itu menjadi persoalan bagi kita semua,” kata Bagja.

Meski kemampuan terbatas, Bagja mengklaim di banyak daerah sudah diturunkan dan bersih dari APK. Namun Ia tak memungkiri di sebagian titik daerah masih ditemukan APK yang tertinggal.

Advertising
Advertising

“Itu jelas. Tinggal, apakah ada iseng masang lagi atau enggak, kita turunkan lagi,” kata Bagja.

Sementara jika APK tak diturunkan oleh para peserta pemilu, Bagja mengatakan Bawaslu akan memberikan sanksi administrasi berupa imbauan dan teguran. “Menegur teman-teman dan kemudian diturunkan sanksinya untuk menurunkan itu masuk sanksi, menurunkan alat peraga, diturunkan oleh pengawas,” kata dia.

Kendati sudah mengimbau menurunkan APK kepada peserta pemilu, namun Bagja mengaku masih menemui APK yang tak diturunkan. “Tapi Alhamdulillah, beberapa tempat juga teman-teman parpol, perserta pemilu, ikut serta melakukan pembersihan,” ujarnya.

Bawaslu sebelumnya memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di Kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi kondusif di masa tenang Pemilu 2024.

"Bagaimana proses penertiban di Kota Bandung sendiri tentu akan menjadi pemicu untuk seluruh kabupaten atau kota yang ada di Jawa Barat akan melakukan hal yang sama dengan secara baik dan maksimal," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai melakukan penertiban APK di Bandung, Ahad.

Bawaslu bersama Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban APK meliputi sepanjang Jalan Pasteur, Jembatan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.

Pilihan Editor: Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Kampanye di Media Sosial

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

16 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

20 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya