Kemendagri Minta Masyarakat Lapor ke Bawaslu Setempat jika Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Senin, 12 Februari 2024 07:37 WIB

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan lembaganya belum mendapatkan laporan resmi soal adanya pelanggaran netralitas Sekretaris Daerah di Kabupaten Bogor yang ditengarai mengarahkan dukungan kepala desa terhadap salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

“Kami baru mengetahui dari Tempo. Kami menyarankan kepada para pihak yang menduga adanya pelanggaran netralitas agar melaporkannya kepada Bawaslu setempat untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan,” kata Suhajar kepada Tempo pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun Tempo, dalam satu forum bersama kepala desa, Sekretaris Daerah atau Sekda dan Pj Bupati Bogor mengarahkan para dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden di Pilpres 2024. Sekda disebut meminta kepala desa untuk ikut gerbong Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Suhajar menjelaskan sumber rekrutmen Penjabat Kepala Daerah adalah berasal dari Aparatur Sipil Negara yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya untuk Pj Gubernur. Sementara, dalam jabatan PJ Bupati atau Walikota mesti menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang netral, objektif, dan akuntabel, Suhajar menyatakan secara tegas telah diatur netralitas ASN dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 jo UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang selanjutnya dikuatkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri PAN/RB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu RI pada tanggal 22 September 2022.

“Merujuk regulasi tersebut dalam berbagai kesempatan tidak henti-hentinya Bapak Menteri Dalam Negeri menegaskan dan mengingatkan seluruh Pj Kepala Daerah dan seluruh ASN untuk wajib menegakkan netralitas dalam Pemilu maupun Pilkada,” kata Suhajar.

Advertising
Advertising

Selain itu, Suhajar menyebut kalau laporan dugaan pelanggaran ASN itu disampaikan ke Kemendagri, lembaganya akan memproses melalui Satuan Tugas Netralitas ASN. Selain di internal Kemendagri, Suhajar menyebut laporan itu juga akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Bawaslu.

“Sebagaimana mekanisme yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri PAN/RB, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” kata Suhajar.

FRANSISCA CHISTY ROSANA

Pilihan Editor: Gelombang Protes Mahasiswa dan Sivitas Akademika Soal Demokrasi, Netralitas Jokowi hingga Bansos

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

4 hari lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

5 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya