TEMPO Interaktif, Semarang: Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada instansi dinas provinsi maupun satuan kerja perangkat daerah di wilayah itu untuk tidak menggelar acara yang menggunakan fasilitas hotel.
“Acara acara pemerintah tak usah di tempat hotel,” kata Kepala Badan Komunikasi Informasi dan Kehumasan Jawa Tengah Agus Utomo kepada Tempo, Senin (22/6). Apabila menyelenggarakan kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan-pertemuan maka lebih baik di gelar di tempat-tempat milik pemerintah sendiri, seperti diklat milik pemerintah, penginapan milik pemerintah dan lain-lain.
Menurut Agus, surat yang disebarkan mulai awal Juni itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Hadi Prabowo sesuai dengan petunjuk Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.
Menurut Agus, kebijakan tersebut bertujuan agar dana yang dikeluarkan pemerintah bisa efisien dan efektif. Selain itu, kata dia, jika semua acara digelar di tempat milik pemerintah maka akan bisa menyehatkan dan memberi pemasukan terhadap usaha-usaha milik pemerintah.
“Aset milik pemerintah harus didayagunakan,” katanya. Harapannya, jika aset pemerintah ada pemasukan maka dana tersebut juga akan dikembalikan lagi ke pemerintah yang masuk melalui pendapatan daerah. Dana yang ada juga akan diputar lagi ke rakyat untuk berbagai pembangunan dan pembiyaan-pembiayaan lainnya. Keuntungan lain, kata Agus, jika acara digelar di Jawa Tengah maka akan menghemat biaya transportasi ke luar kota.
Agus mengakui memang belum ada angka pasti prosentase penghematan yang bisa dipetik atas kebijakan ini. “Karena harganya variatif,” katanya. Paling tidak akan ada penghematan minimal 20 persen.
Agus menyatakan, kebijakan ini masuk dalam program Mbangun Ndeso Mbali Ndeso sesuai dengan visi dan misi Gubernuur Bibit Waluyo pada saat kempanye pemilihan gubernur beberapa bulan lalu. Hal ini karena kebijakan penghematan ini akan ada pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Bahkan, jika acara tidak digelar di hotel maka akan bisa mendorong sektor usaha kecil menengah dan usaha mikro.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah Heru Ismawan memprotes kebijakan yang dikelurkan provinsi Jawa Tengah itu. “Kami akan melayangkan surat dan ingin komplain,” kata Heru.
Kebijakan itu, kata dia, akan menurunkan okupansi hotel-hotel yang ada di Jawa tengah. Bahkan, kata dia, beberapa dinas di Jawa tengah yang sebelumnya sudah membooking kamar dan ruang pertemuan di hotel ternyata membatalkannya. Akibatnya, para pengelola hotel menanggung kerugian. Heru mempertanyakan, kenapa kebijakan itu dilakukan di tengah-tengah tahun. Bukankah acara-acara yang akan digelar instansi pemerintah sudah ada plafon anggarannya.
Apalagi, bisnis penginapan dan pertemuan antara hotel dan milik pemerintah juga sama-sama usaha. "Seharusnya bisa sama-sama kompetitif," katanya.
Menanggapi hal ini, Agus menyatakan sah-sah saja jika para pengelola hotel protes. Namun, kata dia, tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk menggelar acara di hotel.
ROFIUDDIN