Sivitas Akademika UPN Veteran Jakarta Keluarkan 4 Seruan Selamatkan Demokrasi

Reporter

Ricky Juliansyah

Editor

Amirullah

Selasa, 6 Februari 2024 17:44 WIB

Sivitas akademika dan Alumni UPN Veteran Jakarta saat pembacaan seruan Bela Negara di Depan Gedung RektoratUPN Veteran Jakarta, Selasa 6 Februari 2024. Dalam seruannya Civitas akademika dan Alumni UPN Veteran menuntut penyelenggaraan negara dan seluruh komponen bangsa untuk secara konsisten menjalankan amanat TAP Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa. Mendukung segala upaya dari berbagai komponen bangsa untuk tegaknya hukum yang adil dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu. Mendorong dan mendukung perjuangan masyarakat untuk mejaga sendi-sendi demokrasi yang diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, beradab dan menjunjung etika berbangsa dan bernegara. Mendukung terjaminnya kebebasan berpendapat serta menolak berbagai upaya-upaya pembatasan terhadap suara-suara mereka yang berbeda dan kritis. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sivitas akademika dan alumni UPN Veteran Jakarta menggelar Seruan Bela Bangsa untuk menyelamatkan demokrasi dan pemilu berintegritas di depan gedung rektorat , Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2024.

Seruan bela negara yang dibacakan dosen ilmu politik Fisip UPN Veteran Jakarta, Sri Lestari Wahyuningrum itu menyatakan sivitas akademika UPN Veteran Jakarta, menyerukan kepada seluruh penyelenggara negara dan berbagai komponen bangsa untuk menjunjung tinggi integritas, etika bernegara, dan prinsip keadilan bagi setiap warga negara.

"Karena ini merupakan cerminan dari kecintaan kami pada bangsa dan negara dengan senantiasa menjunjung Pancasila dan UUD 1945," tutur Sri.

Kemerosotan demokrasi dan supremasi hukum yang terjadi saat ini, kata dia, merupakan keprihatinan bagi sivitas akademika UPN Veteran Jakarta, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip bela negara yang mereka percayai.

Bagi sivitas akademika UPN Veteran Jakarta, menjaga demokrasi adalah manifestasi dari pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk senantiasa membela negara.

Advertising
Advertising

"Karena itu, kami memanggil seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas untuk ikut berupaya menegakkan sendi-sendi kehidupan sosial dan politik berdasarkan nilai-nilai demokrasi sebagai wujud sikap bela negara," ucapnya

Adapun 4 seruan itu adalah:

1. Menuntut Penyelenggara Negara dan seluruh komponen bangsa untuk secara konsisten menjalankan amanat TAP NOMOR VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

2. Mendukung segala upaya dari berbagai komponen bangsa untuk tegaknya hukum yang adil dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu.

3. Mendorong dan mendukung perjuangan masyarakat untuk menjaga sendi-sendi demokrasi yang diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, beradap dan menjunjung etika berbangsa dan bernegara.

4. Mendukung terjaminnya kebebasan berpendapat serta menolak berbagai upaya-upaya pembatasan terhadap suara-suara mereka yang berbeda dan kritis.

"Demikian pernyataan ini disampaikan secara terbuka sebagai peringatan atas kondisi Indonesia yang kian mengalami regresi demokrasi," ujar Sri.

Pilihan Editor: Kaesang Ungkap Jokowi Banyak Beri Arahan saat Bertemu di Bandung, Tapi...

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

15 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

2 hari lalu

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

Berbagai reaksi muncul dari berbagai pihak, perdebatan terkait kenaikan UKT tinggi masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

2 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

4 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya