Empat Staf Khusus Menkopolhukam Mundur bersama Mahfud Md

Jumat, 2 Februari 2024 15:17 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) menyapa wartawan saat mengemas barang pribadinya pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat 2 Februari 2024. Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam mundur seiring pengunduran diri Mahfud Md dari Kabinet Indonesia Maju. Calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo itu telah resmi diberhentikan oleh Jokowi melalui surat keputusan presiden.

Mereka berempat adalah Staf Khusus Bidang Komunikasi Rizal Mustary, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Lembaga Budi Kuncoro, Staf Khusus Bidang Sosial Budaya Imam Marsudi, dan Staf Khusus Bidang Hukum dan Politik Erwin Moeslimin. "Kami berempat berhenti bersamaan dengan berhentinya Pak Menko," ujar Rizal Mustary, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 2 Februari 2024.

Dalam pidato perpisahannya, Mahfud juga menyinggung sejumlah staf khusus yang dia "pecat" seiring pengunduran dirinya. "Saya sudah minta akan dibuat surat pemberhentian, karena ini mereka saya bawa untuk melekat ke saya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurut Mahfud, pengangkatan staf khusus sepenuhnya merupakan kewenangan Menko. "Tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud Md sebelumnya menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis sore, 1 Februari 2024. Ia menyampaikan terima kasih hingga minta maaf dalam pertemuannya dengan Jokowi.

Advertising
Advertising

Usai pertemuan yang berlangsung lebih dari sepuluh menit, Mahfud Md mengatakan persamuhannya dengan Jokowi berlangsung tanpa ada ketegangan. “Kami bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan. Kami sama-sama tersenyum,” kata dia saat memberikan keterangan bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Mahfud menyebut dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan juga rasa terima kasih atas jasanya sebagai Menko Polhukam sejak Oktober 2019, terlama dibandingkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Wiranto. “Saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” kata Mahfud

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mengatakan mundurnya Mahfud dari kabinet bukan karena alasan pragmatis dan elektoral, tetapi sebagai protes moral. “Prof Mahfud ingin mendobrak kebuntuan ini, tidak dengan logika pragmatis elektoral, tapi ingin mengedepankan hal-hal yang sifatnya prinsipil berupa protes moral,” kata Karaniya saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Resmi Berhentikan Mahfud Md, Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam

Berita terkait

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

3 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

3 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

6 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

7 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

9 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

9 hari lalu

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.

Baca Selengkapnya

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

10 hari lalu

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

10 hari lalu

Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

Menteri Desa Yandri Susanto mengklaim penggalangan undangan tidak untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Harapan Yovie Widianto setelah Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden

11 hari lalu

Harapan Yovie Widianto setelah Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden

Yovie Widianto menuturkan begitu banyak subsektor ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan dan diberdayakan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

11 hari lalu

Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya