Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Bukittinggi dan 9 Kepala Daerah Lain Ajukan Judicial Review ke MK, Soal Apa?

Rabu, 31 Januari 2024 09:45 WIB

Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelas kepala daerah ajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7),(8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah Konstitusi (MK). Ke-sebelas kepala daerah ini adalah Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Bukittinggi, Gubernur Jambi, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Wali Kota Makassar, dan Wali Kota Bontang.

Dilansir dari laman Langgam.id mitra Teras.id, penggugatan UU Pilkada oleh sejumlah kepala daerah ini diwakilkan oleh Visi Law Office yang diketuai Donal Fariz sebagai koordinator tim hukum, serta diikuti oleh Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukumnya.

Donal Fariz mengemukakan bahwa terkait permintaan pengujian ulang pasal-pasal tersebut erat kaitannya dengan desain keserentakan Pilkada 2024. Menurutnya keserentakan ini mengundang berbagai masalah dan bertentangan dengan konstitusi. Salah satu dampaknya yakni terpangkasnya masa jabatan para kepala daerah secara signifikan serta merugikan sejumlah 270 kepala daerah.

“Secara persentase, jumlah kepala daerah yang dirugikan tersebut mencapai setengah dari jumlah total 546 kepala daerah di seluruh Indonesia atau 49,5 persen dari 546 kepala daerah,” jelasnya.

Donal juga mengatakan bahwa kesebelas kepala daerah tersebut mewakili kepentingan dari 270 kepala daerah yang terdampak tadi. Atas judicial review yang diajukan ini, setidaknya terdapat tujuh persoalan atau argumentasi hukum yang diajukan oleh Visi Law Office, sebagai berikut.

Advertising
Advertising

1. Tidak terdapat perdebatan teknis dan substansial dalam pembahasan jadwal pilkada serentak nasional tahun 2024
2. Penjadwalan penyelenggaraan Pilkada November 2024 tanpa mempertimbangkan risiko dan implikasi teknis
3. Tujuan keserentakan Pemilu untuk efisiensi anggaran tidak terlaksana
4. Penentuan jadwal Pilkada serentak nasional 2024 merugikan sebanyak 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020
5. Keserentakan pilpres, pileg, pilkada membuat potensi korupsi lebih tinggi
6. Keserentakan Pemilu juga membuat potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjadi besar
7. Adanya potensi penumpukan perkara hasil sengketa pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi

Seluruh argumentasi ini telah dijelaskan secara detail dalam permohonan. Para pemohon meminta agar MK bisa membagi keserentakan Pilkada nasional pada 546 daerah otonomi menjadi dua gelombang. Dimana pelaksanaan gelombang pertama pada November 2024 sebanyak 276 daerah dan selanjutnya gelombang kedua sebanyak 270 daerah pada Desember 2025. Teknis ini menjadi jalan tengah agar pilkada tidak mengundang semakin banyak kerugian.

Apa itu Judicial Review?

Mengutip dari Jurnal Legislasi Indonesia, judicial review seringkali dipahami sebagai upaya pengujian peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh badan peradilan. Pengadilan atau Mahkamah Konstitusi atau MK akan meninjau keabsahan suatu tindakan, undang-undang, atau keputusan yang diambil oleh badan pemerintahan.

Dalam konteks hukum konstitusi, judicial review ini memberikan kekuasaan kepada pengadilan untuk bisa menilai apakah tindakan pemerintah atau undang-undang yang diberlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi negara.

Proses judicial review ini biasanya diawali dengan pengajuan gugatan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan atau undang-undang yang mereka anggap tidak sesuai konstitusi. Selanjutnya pengadilan akan mengadakan persidangan untuk mendengarkan argumen dari kedua belah pihak.

Baru akhirnya keputusan apakah tindakan atau undang-undang tersebut sesuai konstitusi atau tidak akan diambil. Keputusan pengadilan dalam proses judicial review memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat mengubah tindakan atau undang-undang yang dipertanyakan jika dinyatakan tidak sesuai dengan konstitusi.

Pilihan Editor: 11 Kepala Daerah Ajukan Uji Materi ke MK, Merasa Dirugikan atas Desain Pilkada Serentak 2024

Berita terkait

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

28 menit lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

6 jam lalu

Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB

Baca Selengkapnya

Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah

6 jam lalu

Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah

Said Abdullah, mengakui, PDIP telah berkomunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra Sekaligus Daftar Bacalon Pilgub Sumut

8 jam lalu

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra Sekaligus Daftar Bacalon Pilgub Sumut

Wali Kota Medan Bobby Nasution telah resmi mengantongi Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra atau menjadi kader Gerindra.

Baca Selengkapnya

Daftar ke PDIP, Bupati Sukoharjo Akan Kembali Maju di Pilkada 2024

9 jam lalu

Daftar ke PDIP, Bupati Sukoharjo Akan Kembali Maju di Pilkada 2024

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani akan kembali maju dalam kontestasi Pilkada Sukoharjo 2024. Etik resmi mendaftarkan diri ke PDIP.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

11 jam lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

Gerindra Pertimbangkan 2 Nama untuk Maju Pilgub Jakarta 2024

12 jam lalu

Gerindra Pertimbangkan 2 Nama untuk Maju Pilgub Jakarta 2024

Partai Gerindra mempertimbangkan dua kader internal partai untuk diusung dalam Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta 2024: Saya Sedang Memikirkan Secara Serius

13 jam lalu

Anies Soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta 2024: Saya Sedang Memikirkan Secara Serius

Anies menyebut, dirinya sedang mempertimbangkan secara serius dorongan untuk maju di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

16 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

17 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya