Mahfud Md Siap Mundur dari Kabinet, TKN Prabowo-Gibran: Enggak Diatur di Undang-Undang
Reporter
Han Revanda Putra
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 24 Januari 2024 16:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampamye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menanggapi cawapres nomor urut 3 Mahfud Md yang menyatakan siap mundur sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam. Menurut dia, jika ingin mencontohkan pejabat publik yang mengikuti kontestasi politik, sikap itu tak diatur dalam undang-undang.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya justru mempertanyakan sikap Mahfud Md itu.
"Kalau menurut kami, mundur enggak mundur sebagai menteri itu kan enggak diatur di undang-undang," ujar dia saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024. Menurut dia, undang-undang memperbolehkan menteri aktif maju sebagai capres atau cawapres.
Bila Mahfud Md beranggapan mundur dari kabinet nilainya lebih posistif daripada tidak mundur, Habiburokhman mengatakan rakyat akan mempertanyakan sikap itu. Dia mengaku telah berdiskusi perihal sikap Mahfud Md ini dengan warga di Pasar Ciplak, Jakarta Timur. Menurut dia, warga mempertanyakan rangkap status Mahfud Md selama ini.
"Apa yang beliau praktikkan 72 hari kemarin, sejak 13 November (2023) sampai hari ini, hari ke-72, statusnya rangkap sebagai menteri aktif sebagai cawapres," tutur dia.
Habiburokhman menambahkan, jika besok atau sampai pekan depan belum mundur juga, Mahfud Md makin banyak mengisi hari dengan sesuatu yang negatif. "Padahal kampanye ini tinggal 22 hari lagi," kata dia.
Menurut Habiburokhman, sudah banyak hari dijalani oleh Mahfud Md dengan rangkap status. Dia mempertanyakan mengapa Mahfud Md baru bicara sekarang, ketika pemilu sudah berjalan 75 persen. "Silakan saja Pak Mahfud menjawab dan nanti rakyat akan menilai," ucap dia.
Sebelumnya, Mahfud Md mengaku pada waktunya akan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju. Mahfud maju mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Dia mengaku telah bersepakat dengan Ganjar ketika memutuskan maju bersama mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu.
"Bahwa pada saatnya yang tepat pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," ujar dia di Semarang pada Selasa malam, 23 Januari 2024.
Sejak menjadi cawapres, Mahfud Md mengaku melarang koleganya yang menjabat di daerah agar tak menjemput serta melayaninya ketika berkunjung. "Maksud saya agar ditiru yang lain. Kalau jadi calon jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau diantar, jangan mau didampingi. Hanya minta pengamanan saja kepada Polri," tuturnya.
Namun, dia menilai kandidat lain masih memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingannya sebagai kontestan pemilu. "Malah yang terakhir menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik juga ikut tim sukses," ucap dia.
Melihat kondisi tersebut, Mahfud mengungkapkan niatnya untuk mundur dari kabinet tinggal menunggu waktu. "Oleh sebab itu, saya kira percontohan saya tinggal menunggu momentum," kata Mahfud.
HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, DEEP: Abuse of Power in Election Benar-benar Terasa