Mahfud MD Kritik Food Estate, Ini 5 Lokasi dan Kendalanya

Senin, 22 Januari 2024 10:05 WIB

Petani menanam bibit singkong di areal lumbung pangan nasional 'food estate' di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu, 6 Maret 2021. Anggaran tersebut untuk mendukung program pengembangan "Food Estate" yang berada di tiga kabupaten di Kalteng yaitu Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas. ANTARA/Makna Zaezar

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam debat cawapres ke-4 pada Minggu, 21 Januari 2024, calon wakil presiden Mahfud Md menyinggung soal food estate saat menyampaikan visi misinya. Food estate yang merupakan proyek pemerintah berskala besar untuk mengolah jutaan hektar lahan di Indonesia menjadi lahan pertanian dinilai gagal oleh Mahfud Md karena merusak lingkungan.

Dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Dr Muryani Dra Ec MSi, menjelaskan bahwa program Food Estate dapat mengatasi permasalahan ketahanan pangan. Food Estate adalah konsep pertanian skala besar seluas 25 hektar yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan, organisasi dan manajemen modern. Adanya program food estate sebagai upaya mencapai ketahanan pangan memerlukan perhatian pemerintah mengingat dampak yang ditimbulkannya.

Kendati demikian, Profesor Mulyani juga mengungkapkan bahwa program food estate tidak hanya berpotensi mencapai ketahanan pangan, tetapi juga merusak lahan di masa depan. Sebab, program ini memerlukan pembukaan hutan konservasi dan lahan gambut dalam skala besar.

Pembukaan lahan itu kata Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian membutuhkan buruh tani untuk menggarap lahan tersebut, "Persoalan pertanian seperti isu food estate ini petani tetap saja tidak jadi pemilik lahan, mereka tetap menggarap yang bukan lahannya. Belum lagi food estate ini rata-rata di luar Pulau Jawa yang seringkali harus mendatangkan petani dari Jawa,” kata Eliza.

Melansir jurnal Holistic: Journal of Tropical and Agriculture Science berjudul “Analisis Implementasi Program Food Estate Sebagai Solusi Ketahanan Pangan Indonesia” karya Alsafana Rasman dan kawan-kawan, pembangunan food estate telah dimulai pada tahun 2010, kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 dan 2022, dengan prioritas diberikan kepada Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Konsep pengembangan sektor pangan juga merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan mendiversifikasi perekonomian, terutama dengan meningkatkan kontribusi pembangunan manufaktur dan pertanian.

Advertising
Advertising

5 lokasi food estate di Indonesia:

1. Merauke, Papua

Proyek pembangunan pertanian Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang dilaksanakan pada tahun 2010 oleh pemerintah ini punya tujuan Papua dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Dengan luas lahan sebesar 1.200.000 hektar dan komoditas padi, jagung, kedelai dan tebu, program ini dinyatakan gagal karena beberapa faktor.

Program ini disebut-sebut minum dukungan dari warga setempat. Alasannya, perencanaan yang tidak memperhatikan kepentingan dan hak-hak masyarakat asli Papua yang tinggal di wilayah tersebut. Selain itu, sebagian besar lahan di wilayah ini juga merupakan lahan gambut yang tidak cocok untuk pertanian padi maupun sayur-sayuran. Adanya kendala dalam mengelola sumber daya manusia serta munculnya konflik tenaga kerja juga menjadi faktor gagalnya program ini.

2. Bulungan, Kalimantan Utara

Pada tahun 2011, pemerintah Indonesia mendirikan food estate bernama Delta Kayan Food Estate (DeKaFe) di Bulungan, Kalimantan Utara. DeKaFe bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan di Indonesia melalui pengembangan perkebunan pertanian yang terintegrasi dengan industri pengolahan pangan .

Luas lahan dari proyek ini yaitu sebesar 50.000 hektar dengan beras, kedelai dan jagung sebagai komoditas utama, serta kopi, kelapa sawit, cabai, cokelat, kelapa dan karet sebagai sub komoditas. Proyek ini dinyatakan gagal karena berbagai alasan, yaitu ketidaksesuaian lahan untuk pertanian, tidak cocok untuk daerah irigas dan rawan banjir. Sebagian besar lahan yang digunakan terletak di daerah pertanian yang telah terdegradasi dan tidak mempunyai kualitas baik untuk pertanian. Selain itu, kepemimpinan yang lemah dan ketidak mampuan pemerintah dalam mengumpulkan dana yang cukup untuk menutupi kebutuhan proyek ini juga menjadi faktor gagalnya proyek.

3. Kalimantan Tengah

Program food estate Kalimantan Tengah yang dilaksanakan tahun 2020 di bekas proyek lahan gambut seluas 30.000 hektar dengan komoditas padi dinyatakan gagal.

Hal tersebut dikarenakan berbagai hal, di antaranya perubahan pola tanam yang dipaksakan menyebabkan gagal panen dan hasil produksi yang buruk untuk periode selanjutnya, gagalnya penerapan kegiatan skema ekstensifikasi di kawasan pertanian, belum siapnya lahan yang dibuka oleh pemerintah untuk ditanam, serta minimnya pelibatan masyarakat sekitar terkait pembangunan tersebut.

4. Gunung Mas

Program food estate berupa hutan produksi seluas 31.000 hektar yang dimulai pada tahun 2021 di kawasan Gunung Mas dengan komoditas gandum dan singkong dinyatakan gagal akrena beebrapa faktor, yaitu belum adanya skema pembebasan lahan milik masyarakat, kurang optimalnya perencanaan program perkebunan singkong, kurangnya informasi dan kajian yang menyeluruh soal lingkungan setempat, dan tidak adanya koordinasi yang dilakukan antara Kementerian Pertahanan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah.

5. Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara

Program food estate yang dimulai tahun 2021 di kawasan-kawasan tersebut dalam bentuk Lahan Agrikultural Kentang dengan bawang merah dan bawang putih sebagai komoditas juga dinyatakan gagal karena kondisi aksesbilitas menuju kawasan food estate yang terbilang curam sehingga berbahaya saat musim hujan.

Selain itu, para petani di kawasan tersebut juga tidak dilibatkan dalam proses pengembangannya, dan adanya praktik mekanisme pertanian yang dilandasi investasi hingga berdampak pada laju deforestasi.

SUKMA KANTHI NURANI | YOHANES MAHARSO | RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Benar, Klaim Mahfud MD Bahwa Food Estate Program Gagal

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

4 hari lalu

Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melepas satuan brigade alat dan mesin pertanian (brigade alsintan) menuju Kabupaten Merauke.

Baca Selengkapnya

Sulawesi Barat Siap Suplai Pangan Penduduk IKN

5 hari lalu

Sulawesi Barat Siap Suplai Pangan Penduduk IKN

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memberikan bantuan untuk meningkatkan produksi sektor pertanian dan perkebunan di Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

7 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

8 hari lalu

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.

Baca Selengkapnya