Bareskrim Tangkap 21 Pelaku Kasus Love Scamming Jaringan Internasional

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Amirullah

Jumat, 19 Januari 2024 20:04 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menangkap 21 pelaku jaringan internasional kasus penipuan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus love scamming berdasarkan LP/B/19/2024/Bareskrim di Apartemen Kondominium Tower Mall Taman Anggrek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pelaku tersebut adalah 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Dan selanjutnya 2 orang laki-laki bersatatus Warga Negara Asing atau WNA.

"Pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11E 11 H Mall Taman Anggrek di Matahari Jalan Letjen Suparman Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat," kata Djuhan dalam kinferensi pers di Lobi Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Januari 2024.

Dari 21 pelaku, Dittipidum telah menemukan tiga tersangka. Penyidik telah merangkum jumlah korban yaitu 367 orang di berbagai negara seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, German, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, New Jersey, India, Yordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Colombia, termasuk Indonesia.

"Adapun hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami bisa mengkontruksikan kasus, dari situ kami mendapatkan satu korban WNI, kemudian WNA yang menjadi korban sebanyak 367 orang," katanya.

Advertising
Advertising

Djuhan mengaatakan, pada saat ini penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti, yaitu handphone sebanyak 96 unit dan laptop merk HP sebanyak 19 unit. "Kemudian lebih lanjut kami akan melaksanakan upaya upaya penyidikan dan pengembangan serta kami akan terus berkoordinasi baik itu dengan imigrasi, kedutaan dan kejaksaan," katanya.

Dari kejadian itu, 3 orang tersangka diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentnag Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 dan atau pasal 378 KUHP.

Dari pelaku pasal yabg dilanggar yaitu tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisi dan atau dapat membuat dapat diakses nya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan yg melanggar kesusilaan atau penipuan yang dimaksud pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI nomor 19 th 2016 ttg perubahan atas UU nomor 11 th 2008 tentnag informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 55 dan atau pasal 378 KUHP.

Pilihan Editor: Ganjar Terima Keluhan Pekerja Migran soal Sejumlah Masalah Pencoblosan Pemilu 2024 di Hong Kong

Berita terkait

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

20 jam lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

1 hari lalu

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

1 hari lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

1 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

4 hari lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

4 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

4 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

4 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

4 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya