KPK Diminta Jelaskan Perannya Cegah Politik Uang di Pemilu sebelum Gelar Forum Capres

Editor

Amirullah

Rabu, 17 Januari 2024 17:26 WIB

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar dialog antikorupsi dengan para capres-cawapres pada Rabu, 17 Januari 2024. Lembaga antirasuah itu pun diminta untuk menjelaskan peran mereka mengawasi perilaku korupsi dalam proses Pemilu sebelum melaksanakan forum tersebut.

Hal itu disampaikan Dosen Pascasarjana Universitas Djuanda Bambang Widjojanto. Menurutnya, forum dialog KPK dengan para kandidat memang penting untuk dilaksanakan.

Namun, kata dia, KPK harus lebih dahulu menjelaskan perannya dalam proses politik yang sedang berlangsung. "Akan sangat berguna bila KPK lebih dulu menjelaskan, apa peran strategisnya untuk memastikan proses demokrasi jujur dan adil karena politik uang dan kecurangan ASN dapat dikendalikan," kata Bambang melalui keterangan tertulis pada Rabu, 17 Januari 2024.

Bambang menyatakan hal itu penting dilakukan karena terdapat indikasi kejahatan korupsi sedang terjadi dengan begitu terbuka. Menurutnya, saat ini politik uang tengah menyerbu proses elektoral dan mengancam proses Pemilu yang demokratis. "Pada konteks itu, ada pertanyaan penting yang harus diajukan, di mana peran KPK dalam situasi di atas?" ucap dia.

Bambang memberi contoh praktik politik uang yang sedang terjadi dalam Pemilu 2024. Di antaranya, kata dia, adalah adanya aliran dana mencurigakan bernilai triliunan rupiah yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, Bambang juga menyoroti pembagian bansos yang dia nilai menguntungkan salah satu pasangan calon.

Advertising
Advertising

Selain itu, Bambang mengatakan politisasi dan personalisasi Bansos juga sedang terjadi. Hal ini dia duga bertujuan untuk mempengaruhi pilihan pemilih kepada salah satu kandidat capres-cawapres.

Bambang pun menilai politisasi bansos itu bisa dianggap sebagai tindak pidana korupsi. "Karena memberi janji dan barang yang berasal atau milik negara tetapi diakui sebagai miliknya sendiri, sehingga hanya menguntungkan diri dan kelompoknya saja," ujar dia.

Adapun tiga calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 akan memenuhi undangan KPK pada malam hari ini, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan itu merupakan pembekalan antikorupsi yang disebut Program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas oleh KPK.

Ketiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah memastikan kehadiran mereka dalam kegiatan itu kepada KPK. Lembaga antirasuah pun siap menggelar acara dialog itu pada pukul 19.00-21.30 WIB malam nanti.

Pilihan Editor: Jokowi Groundbreaking Masjid Negara di IKN, Bisa Tampung 61 Ribu Jemaah

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

7 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

10 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

10 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

13 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

22 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya