Periksa 169 Orang soal Pungli di Rutan KPK, Dewas Sebut Penerimaan Uang Capai Rp 6,1 Miliar

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Amirullah

Senin, 15 Januari 2024 19:15 WIB

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, Harjono dan Indriyanto Seno Aji, memberikan keterangan seusai menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dalam dugaan pelanggaran etik 93 pegawai KPK perihal pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Adapun total transaksi keuangan mencapai Rp 6,1 miliar dari dugaan awal sekitar Rp 4 miliar.

“Kami sudah memeriksa sebanyak 169 orang. Pihak eksternal 27 orang itu mantan tahanan KPK, sehingga kami harus periksa ke lapas karena mereka sudah jadi narapidana,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK, Senin, 15 Januari 2024.

Albertina menuturkan, pihaknya juga memerika staf Rutan KPK, mantan staf rutan, Kabag Pengamanan, Plt kabag pengamanan dan inspektur dengan total 32 orang sebagai saksi murni. “Kemudian 137 orang yang pernah bertugas di Rutan KPK. Dari 137 orang itu, 93 cukup alasan kami bawa ke sidang etik, yang 44 orang tak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik,” ujarnya.

Adapun satu orang lainnya, kata Albertina, sudah diberhentikan sebagai pegawai KPK pada 16 Agustus 2023, dan satu orang lagi bukan berstatus komisi, melainkan outsourcing sehingga tak bisa dikenakan etik. “Dari 93 orang itu kami kumpulkan 63 bukti berupa dokumen, baik dokumen penyetoran uang, dan lainnya,” katanya.

Albertina mengatakan, tiap pihak menerima uang dengan jumlah yang berbeda-beda. Paling tidak, kata Albertina, sedikitnya menerima Rp 1 juta, dan paling banyak menerima Rp 504 juta. “Totalnya sekitar Rp 6,148 miliar. Itu di Dewas, dan mungkin berbeda dengan penyidikan soal pidana,” katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Albertina Ho menuturkan, praktik pungli di Rutan KPK dengan temuan awal itu mencapai Rp 4 miliar terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

Pada Juni 2023, Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan temuan itu ke pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti unsur pidananya.

Sementara 90 dari 93 pegawai yang diduga melanggar etik, terindikasi melanggar Pasal 4 Ayat 2b Peraturan Dewan Pengawas.

Pilihan Editor: Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

8 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

10 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

11 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

12 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

14 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

16 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

16 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Istana: Jokowi Masih Godok Pansel KPK, Belum Putuskan Nama-nama Anggota

17 jam lalu

Istana: Jokowi Masih Godok Pansel KPK, Belum Putuskan Nama-nama Anggota

Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi sampai saat ini belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

17 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya