KPK Buka Penyidikan Korupsi Asuransi PT Pelni

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Febriyan

Selasa, 9 Januari 2024 20:25 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero TA 2015-2020.

“Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah,” kata Ali kepada wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.

Ali mengatakan asuransi fiktif itu berhubungan dengan pemberian jaminan kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya dari bahaya laut dan risiko pelayaran atau yang disebut Marine Hull. Selain itu, asuransi itu juga melingkupi jaminan untuk pengangkatan kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal, hingga pencemaran laut atau wreck removal and pollution.

“Layanan asuransi yang diduga fiktif berhubungan dengan asuransi Marine Hull termasuk pula asuransi wreck removal and pollution," katanya.

Belum ungkap tersangka

Namun Ali menyatakan pihaknya belum bisa menyampaikan lebih jauh soal pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan kronologinya. Selain itu, Ali, juga tak menyebutkan nama perusahaan asuransi yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Advertising
Advertising

“Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka hingga pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup dari sisi mengungkap perbuatan melawan hukumnya,” ujarnya.

Ali juga mengatakan akan menyampaikan perihal upaya paksa baik penangkapan dan penahanan yang dilakukan KPK. “Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan,” kata dia.

PT Pelni merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pelayaran. Perusahaan ini mengoperasikan armada kapal penumpang, kapal ferry cepat dan armada kapal barang, termasuk 8 Kapal Tol Laut yang menjadi program Presiden Jokowi.

Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

55 menit lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

1 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

2 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

2 jam lalu

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

3 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

3 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

4 jam lalu

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

4 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

4 jam lalu

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

4 jam lalu

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya