Anies Dituduh Fitnah Sebut 340 Ribu Hektare, Berapa Sebenarnya Luas Lahan Prabowo?
Reporter
Han Revanda Putra
Editor
Amirullah
Selasa, 9 Januari 2024 12:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendekar Hukum Pemilu Bersih melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu atas tuduhan fitnah. Ini terjadi setelah Anies menyebut lahan milik capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sebesar 340 ribu hektare di debat capres di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 7 Januari 2024. Berapa sebenarnya luas lahan Prabowo?
Pada Februari 2019, Koran Tempo dan kelompok sipil Auriga Nusantara pernah menelusuri jumlah kepemilikan lahan Prabowo saat Joko Widodo atau Jokowi menyinggung Ketua Umum Partai Gerindra itu memiliki 340 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah dalam debat capres 2019.
Berdasarkan laporan Koran Tempo pada 19 Februari 2019, Prabowo saat itu tercatat memiliki sejumlah lahan dengan total mencapai sekitar 361.983 hektare. Sekitar 97.300 hektare dari lahan itu terletak di wilayah Aceh melalui PT Tusam Hutani Lestari. Selain itu, Prabowo menguasai lahan seluas 187.920 hektare di Kalimantan Timur melalui PT Tanjung Redeb Hutani.
Prabowo juga memiliki 2.000 hektare lahan tambang di Berau melalui PT Tambang Berau Coal, 14.950 hektare lahan tambang di Kalimantan Timur melalui PT Kaltim Nusantara Coal, 4.793 hektare lahan tambang di Kalimantan Timur melalui PT Nusantara Energy, dan 14.980 hektare lahan tambang di Kutai Timur melalui PT Erabara Persada Nusantara.
Selain itu, mantan Danjen Kopassus itu juga memiliki lahan tambang seluas 14.990 hektare di Kutai Timur melalui PT Nusantara Santan Coal, 14.010 hektare lahan kehutanan di Kalimantan Timur melalui PT Belantara Pusaka, dan 11.040 hektare lahan tambang di Kutai Timur melalui PT Nusantara Kaltim Coal.
Ketika isu ini disinggung Jokowi dalam sesi debat saat itu, Prabowo tidak memiliki kesempatan untuk langsung menanggapi karena segmen ketiga sudah berakhir. Namun, dalam pernyataan penutup debat, Prabowo mengakui kepemilikan lahan tersebut. Ia menambahkan bahwa status tanah tersebut adalah hak guna usaha (HGU) dan ia bersedia jika pemerintah ingin mengambil kembali tanah tersebut.
Prabowo juga menekankan bahwa lebih baik dia yang mengelola lahan tersebut daripada pihak asing, karena ia menganggap dirinya sebagai nasionalis dan patriot. Juru bicara kampanye tim Prabowo-Sandiaga saat itu, Dian Fatwa, menegaskan bahwa kepemilikan dan pengelolaan lahan oleh Prabowo sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada konflik kepentingan.
Dalam pemaparan visi misinya pada Ahad malam lalu, Anies sempat berbicara soal lebih dari separuh tentara tak memiliki rumah dinas, sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto justru memiliki punya lebih 340 hektare tanah.
Anies kemudian bermaksud mengklarifikasi ucapan itu saat menjawab pertanyaan moderator tentang pertahanan siber. Dia mengatakan angka yang dia sebut terlalu kecil. "Maaf Pak Prabowo angkanya terlalu kecil. Bukan 320 hektare, tapi 340 ribu hektare. Saya klarifikasi," ucapnya.
Mendengar klarifikasi itu, Prabowo sontak memotong. Dia menyatakan data yang Anies sampaikan salah. "Itu pun salah. Itu pun salah. Mas Anies jangan..." ucap Prabowo.
Namun sebelum Prabowo sempat melanjutkan interupsinya, moderator segera mengingatkan Menteri Pertahanan itu untuk bicara pada waktunya.
Pilihan Editor: Komnas HAM Sudah Ambil Keterangan 7 Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Anggota TNI