Berharap Semua Mangrove Mendapat Perlindungan dari Negara

Sabtu, 6 Januari 2024 09:14 WIB

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono Prawiraatmadja. TEMPO/Aryus Probodewo Soekarno.

INFO NASIONAL – Kehadiran mangrove menurut Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono Prawiraatmadja cukup penting bagi kehidupan. Hal itu dikarenakan mangrove menyimpan banyak karbon dan biota.

“Mangrove, tempat beranak pinak hewan-hewan laut sebelum hidup di laut,” kata Hartono, belum lama ini.

Hartono menyayangkan, penanganan mangrove masih belum optimal. Hal itu disebabkan adanya keterbatasan anggaran dan regulasi yang belum lengkap terkait mangrove.

“Kalau di gambut, ketika kami masuk, regulasi langsung diperbaiki. Sementara di mangrove belum ada aturan sama sekali,” tutur dia.

Ketika BRGM diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk merehabilitasi mangrove, dirinya cukup heran dengan target yang diberikan hingga 2024 yaitu sebanyak 600 ribu hektare. Bukan tanpa sebab, ketika ditelaah hanya ada sekitar 220 ribu hektare yang butuh direhabilitasi. “Sisanya masih bagus,” kata dia.

Advertising
Advertising

Rupanya ada alasan mengapa target itu melebihi dari jumlah mangrove yang rusak. Ternyata, ada sekitar 742 ribu hektare mangrove yang berada di luar kawasan hutan, yang bebas untuk dikonversi. “Dibuka untuk tambak, dikonversi menjadi pemukiman. Itu problem dan pekerjaan rumahnya.”

Hartono mengatakan, di Indonesia terdapat 3,36 juta mangrove. Dari jumlah itu sebanyak 242 ribu hektare dalam kondisi rusak. Penugasan rehabilitasi 600 ribu hektare diyakini karena terdapat 742 ribu hektare mangrove utuh yang terancam dikonversi. “Untuk menyelamatkan 742 ribu hektare yang dibutuhkan bukan fisik lapangan, tetapi justru regulasi, untuk melindungi mangrove.”

Penyebab 742 ribu hektare saat ini terancam dikonversi, kata dia, karena dalam tata ruang lahan itu dialokasikan untuk peruntukan lain tidak dipertahankan sebagai tempat ekosistem lindung. “Mirip digambut sebelum ada revisi aturan, ada gambut yang untuk area penggunaan lain, budidaya juga, setelah itu ditata, akhirnya tata ruang direvisi, yang tadinya ada lahan bukaan jadi tidak ada. Diharapkan mangrove juga seperti itu,” katanya.

Revisi aturan tersebut kata Hartono, pada prinsipnya berisi agar semua mangrove dilindungi. “Kecuali lokasi tertentu yang bisa diusahakan untuk silvofishery, tumpang sari antara mangrove dengan perikanan.” Itupun, lanjut dia, semestinya lokasi yang memang sudah ada, tidak ada penambahan dari lokasi mangrove yang utuh lainnya. Hartono pun berharap, regulasi yang dirancang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu akan segera selesai dan diimplementasikan.

Program Director Madani Berkelanjutan Giorgio Budi Indrarto sepakat semua lahan basah harus masuk dalam kawasan lindung. Mangrove dan gambut termasuk lahan basah. “Semua lahan basah harus masuk dalam kawasan lindung. Saya akan sangat konservatif sekali dalam hal ini. Ini tidak lagi hak untuk membangun tetapi justru hak hidup.”

Hari ini, lanjut dia, dimana suhu bumi sudah melampaui nilai 1 derajad celcius, sudah tidak bisa lagi tawar menawar. “Tebang satu pohon saja sekarang ini sudah memberikan pengaruh yang besar pada bumi. Pengambil kebijakan belum melihat itu.”

Giorgio menuturkan, Indonesia memiliki Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yang dapat diperbarui oleh pemerintah. “Dengan PIPPIB ini artinya tidak boleh ada aktivitas lain, menebang hutan dan segala macem. PIPPIB itu selalu diperbarui.”

Semua lahan basah ketika masuk dalam PIPIB maka harus diintegrasikan di peta Tata Ruang. Hal itu lah yang menurut Giorgio menjadi tidak efektif. “Perkara dua rezim yang berbeda, ada KLHK dan ada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), kita melihatnya seperti ada negara di dalam negara. Negara yang bernama KLHK, negara yang bernama ATR/BPN. Ini tidak masuk akal padahal wilayahnya sama,” ujar dia.

Oleh karena itu, Giorgio menyarankan untuk memasukkan PIPPIB wilayah perhutanan dipermanenkan di tata ruang. “Sehingga kalau ada sektor energi ataupun yang lainnya mau masuk ke lahan itu, nggak ada yang bisa ngeluarin izin di situ.”

Giorgio mengatakan, ada dua hal yang harus diperhatikan di dalam mangrove. Pertama, dalam hal pengusahaan. Mangrove diusahakan tidak hanya untuk dibangun tetapi juga untuk karbonnya. “Harga karbon mangrove dengan harga karbon hutan biasa, jauh. Harga karbon hutan biasa 5 dollar/ton kalau mangrove 10 dollar/ton. Itu pengusahaan juga, mangrove tidak boleh ditebang, karena kalau ditebang tidak dapat uang. Itu salah satu bentuk pengusahaan mangrove.”

Sementara petambak, lanjut dia, memang dapat mengganggu mangrove. Namun, belum diketahui seberapa besar deforestasinya. “Deforestasi butuh penghitungan lebih lanjut,”

Kedua yang harus diperhatikan kata Giorgio yaitu pembangunan infrastruktur yang disebabkan proyek nasional. “Tantangan utama justru adanya proyek nasional. Kita nggak pernah tahu proyek nasional dibuat berdasarkan apa, tiba-tiba ada rencana pembuatan LNG, pelabuhan, bandara baru, dan segala macam yang dapat mengancam ekosistem mangrove.”

Melihat dari aturan yang sekarang, kata Giorgio, peraturan mangrove masih sangat terbatas. Menurutnya harus ada sosok yang didengar dan tidak sektoral. “Sesungguhnya hal itulah yang diharapkan dari kehadiran BRGM.”

Saat ini, lanjut dia, tidak banyak yang berbicara terkait mangrove. “Masih banyak yang perlu dilakukan dalam konteks pengelolaan mangrove. Cara cepat yang mungkin bisa kita anut, PIPPIB perlu masuk dalam tata ruang mangrove dan ekosistem lahan basah. “Harus dilindungi secara total.” (*)

Berita terkait

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

5 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

5 jam lalu

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting.

Baca Selengkapnya

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

5 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

5 jam lalu

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

10 tahun memimpin Taput dengan prinsip clean government, Nikson Nababan berniat maju hanya untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

5 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

6 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

6 jam lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.

Baca Selengkapnya

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

6 jam lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

7 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

8 jam lalu

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) meluncurkan hasil studi komprehensif bertajuk 'Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel Terhadap Perekonomian Indonesia'.

Baca Selengkapnya