Presiden Jokowi Teken Revisi UU ITE Jilid II

Kamis, 4 Januari 2024 11:05 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023. ANTARA/Andi Firdaus

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani revisi undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau revisi UU ITE jilid II. Jokowi meneken surat itu pada Selasa, 2 Januari 2024, menurut situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.

Salinan UU ITE jilid II yang diunggah Kemensetneg pada Kamis, 4 Januari 2024, sama dengan yang disahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 5 Desember 2023.

Undang-undang ITE baru mengubah sejumlah ketentuan di UU Nomor 11 Tahun 2008 dan UU Nomor 19 Tahun 2016. Dengan pendandatanganan oleh Jokowi, UU ITE jilid II resmi berlaku.

DPR dan pemerintah diketahui menghapus Pasal 27 ayat 3 yang dianggap karet. Pasal itu mengatur pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui saluran elektronik.

Namun, revisi UU ITE tidak menyentuh beberapa pasal lainnya yang selama ini dianggap sebagai pasal karet karena mengatur larangan penyebaran informasi dan dokumen elektronik bermuatan penghinaan atau pencemaran nama. Pasal-pasal karet ini adalah Pasal 27 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 dan 3, dan pasal 29. UU ITE jilid II juga mencantumkan pasal 27A berpotensi menjadi pasal karet baru.

Advertising
Advertising

Pasal 27A berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik."

UU ITE jilid II yang diteken Jokowi juga menambahkan ayat 3 pada pasal 28 yang mengatur larangan menyebarkan berita bohong. Itu pun memuat ayat 1 dalam pasal 43 yang memberi wewenang khusus bagi Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai penyidik, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

Berita terkait

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

10 menit lalu

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

2 jam lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

5 jam lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

6 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

14 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

18 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

20 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

1 hari lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

1 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya