Soal Pengetahuan, Hary Tanoe Klaim Ganjar - Mahfud Terbaik dari Pasangan Calon yang Ada

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 2 Januari 2024 12:00 WIB

Bakal Calon Presiden Indonesia, Ganjar Pranowo didampingi Bakal Calon Wakil Presiden Indonesia, Mahfud Md bersama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Arsjad Rasjid foto bersama usai pengumuman Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Partai Koalisi pendukunh Calon Presiden Ganjar Pranowo mengumumkan Mahfud MD menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Ganjar Pranowo untuk maju dalam pemilu 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengatakan syarat pemimpin adalah harus sayang dengan keluarga. Alasannya, sebagian masyarakat di Indonesia punya adab ketimuran

“Jadi role model (panutan) contoh keluarga Indonesia. Pak Ganjar, Pak Mahfud keduanya sayang dengan keluarganya,” kata Hary dalam orasi politiknya pada kegiatan Deklarasi Dukungan Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso) untuk Ganjar Pranowo- Mahfud Md, di GOR Satria, Semarang, Senin, 1 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Kemudian Hary menjelaskan syarat pemimpin adalah seperti yang dijelaskan Said Aqil Siroj saat bersama-sama ikut kegiatan bersholawat di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), yaitu pemimpin harus memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi.

Menurut bos MNC Grup itu pasangan Ganjar-Mahfud secara akademis sudah mumpuni. Ganjar Pranowo, kata Hary, secara akademis magisternya di Universitas Indonesia dan secara pengalaman tidak diragukan lagi. Selain itu, Hary menyebut Ganjar pernah menjadi anggota legislatif dua periode, Gubernur Jawa Tengah dua periode.

“Pak Mahfud, secara akademis profesor, doktor, secara pengalaman zaman Presiden Gus Dur sudah menteri, anggota DPR RI, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan sekarang Menkopolhukam,” kata dia

Advertising
Advertising

Menurut dia, pasangan Ganjar-Mahfud dari sisi pengetahuan tidak diragukan lagi dan terbaik dari seluruh pasangan calon yang ada. Selain itu, Hary menyebut syarat pemimpin lain adalah harus adil. Menurut Hary, Ganjar-Mahfud tidak perlu diragukan lagi karena keduanya diklaim tidak punya kepentingan pribadi.

“Pemimpin yang tidak punya kepentingan pribadi pasti objektif dan adil, saya bisa pastikan itu,” kata dia.

Selain itu, Hary menyebut syarat pemimpin juga tidak boleh tamak, kemaruk, rakus atau gila kekuasaan, dan harus amanah. Hary mengklaim pasangan Ganjar-Mahfud selama menduduki jabatan yang tinggi mereka tidak pernah membangun dirinya sendiri dan masih sederhana sampai sekarang.

“Banyak orang kalau sudah punya kedudukan berubah, kekuasannya dipakai untuk membangun dirinya dan kelompoknya,” kata Hary.

Hary menyebut syarat pemimpin lainnya adalah harus berani. Dia menyakini pasangann Ganjar-Mahfud berani karena kalau tidak punya kepentingan pribadi dan kelompoknya, sehingga pasangan nomor urut 3 itu disebut tidak punya beban.

Kemudian, pemimpin menurut Hary harus sehat jasmani, rohani, mentalnya. Hary menyebut Ganjar masih suka lari-lari pagi. “Itu jasmani, rohaninya dan mentalnya juga harus sehat,” kata dia.

Pilihan Editor: Ganjar Hari Ini Ziarah Raden Fatah, Mahfud Md ke Makam Bung Hatta

Berita terkait

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

14 jam lalu

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

1 hari lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

2 hari lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

4 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

6 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

6 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

6 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

6 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

7 hari lalu

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya