Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran Pidana

Reporter

Ihsan Reliubun

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 28 Desember 2023 17:50 WIB

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua dari kiri) bersama anggota Bawaslu, Lolly Suhenty (kedua dari kanan), Puadi (kiri) dan Totok Hariyono (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan pelanggaran dana kampanye, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI menyatakan tidak ada pelanggaran pidana pemilihan umum yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus bagi-bagi susu di hari CFD (car free day) Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami sudah konferensi pers dan memang tidak ada dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata anggota Bawaslu, Puadi, di kantornya di Jalan M.H. Thamrin Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Puadi, begitu juga laporan yang ditangani Bawaslu Jakarta Pusat. "Dalam hal sama penelusuran dilakukan (Bawaslu) Jakpus. Karena memang posisi kasusnya sama, obyeknya sama," tutur Puadi.

Dari situ, Puadi mengatakan Bawaslu tidak melakukan proses lanjutan dengan alasan obyek yang dilaporkan masih sama. Selain itu, setelah pembahasan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan laporan tersebut disampaikan bukan pelanggaran pidana pemilu.

Dia menyatakan sebagai informasi tentang mekanisme penanganan pelanggaran bagi-bagi susu di CFD. Dua laporan tersebut diproses Bawaslu. Setelah diregistrasi dan pedalaman tidak ditemukan pelanggaran. "Saya katakan bahwa obyek pelanggarannya sama," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menanggapi Bawaslu Jakarta Pusat batal memanggil Gibran dalam kasus itu hari ini, Puadi menjelaskan, status laporan kepada Gibran itu sudah diterbitkan Bawaslu. Dan status laporan itu, kata dia, tak ada pelanggaran pemilu pada kegiatan Gibran di CFD tersebut.

"Ketika status laporan sudah keluar terhadap obyek yang sama sehingga tidak dilanjutkan pada proses pelanggaran yang sama," ujar dia.

Adapun salah satu program yang dicanangkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran adalah memberikan susu dan makan siang gratis. Puadi menyatakan, dalil yang disampaikan pelapor tentang distribusi susu tersebut dilaporkan berdasarkan potongan video di YouTube.

Berikutnya, berkaitan dengan adanya keterlibatan anak-anak dalam kegiatan itu, Bawaslu sudah meminta klarifikasi kepada kepolisian dan kejaksaan tentang adanya anak-anak dalam acara di CFD. Menurut dia, kasus itu bisa masuk obyek hukum, jika ditemukan ada yang memobilisir. Baik itu pelaksana, peserta, atau tim, yang berkaitan dengan keterlibatan anak-anak.

"Setelah pemeriksaan terhadap pelapornya, tidak bisa membuktikan ada tindak pidana pemilu. Kenapa? Karna di situ tidak dimobilisasi," ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan membatalkan pemanggilan terhadap Gibran dalam kasus bagi-bagi susu di kegiatan CFD pada Ahad, 3 Desember 2023, lantaran tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran dan pidana pemilu.

“Hari ini ada surat resmi dari Bawaslu RI dan kami juga ada komunikasi. Terkait status laporan kasus CFD sudah tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran dan pidana pemilu,” kata Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey saat dihubungi, pada Rabu malam, 27 Desember 2023.

Pilihan Editor: Saat Ganjar Pranowo Main Pingpong di Depan Rumah Dinas Wali Kota Solo

Advist Khoirunikmah

Berita terkait

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

5 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang

13 jam lalu

Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menikmati suasana malam minggu di kawasan UMKM di Jalan Gatot Subroto, Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 2 November 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Acara Deklarasi GSN Didampingi Titiek Soeharto dan Didit

1 hari lalu

Prabowo Tiba di Acara Deklarasi GSN Didampingi Titiek Soeharto dan Didit

Presiden Prabowo menghadiri acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) didampingi mantan istrinya Titiek Soeharto dan putranya Didit Prabowo

Baca Selengkapnya

Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional Dihadiri Presiden Prabowo, Menteri hingga Kepala Badan

1 hari lalu

Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional Dihadiri Presiden Prabowo, Menteri hingga Kepala Badan

Acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto dihadiri menteri dan jajaran kabinet

Baca Selengkapnya

Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

1 hari lalu

Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

Proyek rel kereta api layang atau elevated rail Simpang Joglo, Solo, Jawa Tengah, menjadi titik kedua lokasi kunjungan kerja Wapres Gibran.

Baca Selengkapnya

Mengenal Trem Baterai Buatan INKA yang Ditinjau Wapres Gibran Hari Ini

1 hari lalu

Mengenal Trem Baterai Buatan INKA yang Ditinjau Wapres Gibran Hari Ini

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau trem baterai buatan PT INKA. Apa itu trem baterai?

Baca Selengkapnya

AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

1 hari lalu

AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

Rusia dituduh menyebarkan video hoaks tentang imigran Haiti yang ikut memilih di pemilu AS.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

1 hari lalu

Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

Wapres Gibran Rakabuming Raka hari ini menggelar serangkaian kegiatan di Kota Solo. Salah satunya meninjau trem otonomus buatan INKA.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

2 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

2 hari lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya