LPSK Akui Bantuan Korban Psikososial Belum Maksimal

Reporter

Tika Ayu

Rabu, 27 Desember 2023 16:27 WIB

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menekankan pelaksanaan pemenuhan psikososial bagi korban dan sanksi. Hal ini disorotinya karena pelaksanaanya belum maksimal.

"LPSK untuk kegiatan psikososial ini tercatat belum maksimal bisa memberikan layanan kepada saksi dan korban," kata dia di Hotel Aryaduta, Rabu, 27 Desember 2023.

Hasto menyebutkan hal yang menyebabkan program ini tak maksimal karena pendanaan yang terbatas. Kedua, belum ada pendanaan khusus menyasar suatu tindak pidana. "Tetapi nomenklatur tentang korban tindak pidana itu belum ada akibatnya LPSK seringkali kesulitan untuk bekerja sama dengan lembaga pemerintah," kata dia.

Padahal, ujar Hasto, korban atau saksi tindak pidana juga tak luput mengalami risiko kerugian jangka panjang. Sehingga tentunya, kata Hasto, mereka memerlukan bantuan LPSK dalam waktu yang lebih panjang pula. Hasto mencontohkan korban terorisme yang perlu bantuan jangka panjang.

"Di APBN dan APBD yang menyebutkan bantuan untuk korban tindak pidana, nah LPSK mau untuk korban tindak pidana," ujarnya.

Advertising
Advertising

Hasto memaparkan penyaluran bantuan LPSK ini. Dia mengatakan pada 2022, yang diberi bantuan sebanyak 324 orang korban. "Dengan nilai 702 juta sekian sekian," kata dia. Pada tahun sebelumnya, sebanyak 190 orang korban penerimaan bantuan dengan nilai bantuan psikososial sekitar 729 juta.

Hasto mengatakan bentuk bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat salah satunya modal usaha. Tak hanya itu, menurut dia, juga ada pelatihan usaha. "Agar keluarga korban memiliki entrepreneurship, sehingga keluarga ini bisa tetap survive," kata dia.

Selain itu, bantuan bisa berupa alat-alata usaha. Misalnya, kata Hasto, peralatan jualan membuat kue atau barber.

Upaya LPSK mengegolkan Dana Khusus Tindak Pidana

Hasto menyebutkan pihaknya telah berupaya membuat adanya kebijakan yang mengatur alokasi pendanaan korban dan saksi dalam dana khusus tindak pidana. Ia sudah berkomunikasi ke DPR dan pemerintah.

"Kendati sudah maju satu langkah persoalan dana khusus untuk korban kekerasan seksual, cita-cita saya mestinya seluruh korban tindak pidana bukan hanya kekerasan seksual," kata dia.

Pilihan Editor: LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

Berita terkait

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

7 jam lalu

Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Maruarar Sirait mengaku optimis bisa mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah meski alokasi anggaran turun.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan III Melambat, Hanya 4,9 Persen

15 jam lalu

LPEM UI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan III Melambat, Hanya 4,9 Persen

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memprediksi ekonomi RI treiwulan 3 hanya tumbuh di kisaran 4,9 persen lebih lambat dibanding kuartal sebelumnya yakni 5,05 persen.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Mendadak Panggil Erick Thohir saat Rapat Komisi VI, Bahas Apa?

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR Mendadak Panggil Erick Thohir saat Rapat Komisi VI, Bahas Apa?

Menteri BUMN Erick Thohir dipanggil Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di tengah-tengah rapat bersama Komisi VI DPR RI.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

2 hari lalu

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengatakan, tim LPSK akan turun langsung menginvestigasi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan

Baca Selengkapnya

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

2 hari lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Pedro Sanchez Umumkan 214 Orang Tewas dalam Banjir Bandang di Valencia Spanyol

2 hari lalu

Pedro Sanchez Umumkan 214 Orang Tewas dalam Banjir Bandang di Valencia Spanyol

Selama empat hari banjir bandang telah menewaskan setidaknya 214 orang dan puluhan orang masih berada dalam daftar hilang

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dari Banjir di Valencia Spanyol

3 hari lalu

WNI Selamat dari Banjir di Valencia Spanyol

KBRI Madrid telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas WNI di Valencia. Tak ada WNI yang meninggal dalam musibah banjir tersebut

Baca Selengkapnya

Viral Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Bagaimana Kabarnya Kini?

4 hari lalu

Viral Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Bagaimana Kabarnya Kini?

Truk ugal-ugalan di Tangerang menyebabkan tiga orang dilarikan rumah sakit dan banyak kendaraan yang rusak.

Baca Selengkapnya

Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025, Badan Gizi Nasional Beberkan Strategi Anggarannya

4 hari lalu

Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025, Badan Gizi Nasional Beberkan Strategi Anggarannya

Program makan bergizi gratis yang akan dimulai pada Januari 2025 dibiayai dari APBN dan sumber-sumber pendanaan lainnya.

Baca Selengkapnya