Dewas KPK Ungkap Firli Bahuri Masih Komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo saat Penyidik Lakukan Penggeledahan

Rabu, 27 Desember 2023 14:46 WIB

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Dewas KPK akan menaikkan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, karena memiliki sejumlah bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik yang akan digelar pada 14 Desember mendatang, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan adanya pertemuan dan komunikasi Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berlangsung beberapa kali. “Menimbang, bertemu dengan saksi Syahrul Yasin Limpo di rumah di Jl. Kertanegara Nomor 46 pada 12 Februari 2021, di rumah Terperiksa di vila galaksi Bekasi pada 23 Mei 2021 dan di lapangan bulu tangkis GOR Tangki, Mangga Besar pada 2 Maret 2022,” kata Albertina membacakan materi di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.

Albertina mengatakan, Firli Bahuri juga melakukan komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi WhatsApp merujuk pada hasil tangkapan layar. “Sesuai dengan hasil screenshoot pada Juni 2021, Oktober 2021, serta Desember 2021 sesuai dengan fakta-fakta hukum tersebut,” katanya.

Ia menuturkan, Firli kala itu tak tak memberitahukan komunikasi-komunikasi yang dilakukannya dengan Syahrul Yasin Limpo kepada pimpinan yang lain.

Firli Bahuri mengetahui pada 16 Januari 2023, Surat Perintah Penyelidikan tentang dugaan TPK pungutan dan jual beli jabatan di Kementan diterbitkan. Kata Albertina, selanjutnya pada 13 Juni 2023 dalam gelar perkara telah disetujui oleh pimpinan termasuk Firli Bahuri, agar kasus pungutan liar dan jual beli jabatan di Kementan yang melibatkan saksi Syahrul Yasin Limpo naik ke tahap penyidikan.

“Namun Terperiksa (Firli) tetap tak memberitahukan kepada Pimpinan yang lain tentang pertemuan-pertemuan dan komunikasi- komunikasi yang pernah dilakukannya dengan saksi Syahrul Yasin Limpo, bahkan Terperiksa pada bulan September 2023 kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi whatsapp pada saat saksi Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Roma dan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah saksi Kasdi Subagyono,” kata Albertina.

Advertising
Advertising

Berdasarkan materi Dewas KPK, bukti tangkapan layar antara Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri yang kemudian dihapus oleh Firli. “Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan "mohon izin jenderal, baru dpt info nya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Km masih di LN, tabe” dan dijawab oleh Terperiksa (Firli) yang kemudian dihapus,” ujar Albertina.

Sementara Dewas KPK dalam putusan sidang etik menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri. Dewas KPK menyuruh Firli agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK karena pemecatan dinilai hanya kewenangan presiden.

“Itu kewenangan presiden yang akan memberhentikan. Majelis Dewas hanya sampai kepada meminta yang bersangkutan mengundurkan diri. Soal hormat tak hormat itu presiden yang menentukan,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai sidang berlangsung di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.

Firli juga diketahui tak menghadiri sidang putusan etik dan Dewas KPK tetap memutuskan sanksi etik sebab berdasarkan peraturan jika Terperiksa tak hadir dua kali tanpa keterangan maka sidang bisa dilanjutkan.

Pilihan Editor: Dewas KPK Berdalih Tak Bisa Pecat Firli Bahuri: Itu Sepenuhnya Kewenangan Presiden

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

34 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

55 menit lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

5 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

Pejabat di Kementan mengumpulkan uang sebanyak Rp 30 juta untuk jaga-jaga bila ada kebutuhan tak terduga Syahrul Yasin Limpo dan anaknya.

Baca Selengkapnya