Firli Bahuri Mundur, Mantan Penyidik KPK Sebut Sikap Pengecut
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 21 Desember 2023 22:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap, menyoroti pengunduran diri Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Menurut Yudi, pengunduran diri Firli tersebut adalah bentuk sikap pengecut.
Alasannya, kata Yudi, pengunduran Firli tersebut dilakukan saat persidangan etik sudah berjalan. "Kalah di sidang praperadilan dan dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka," kata dia dalam keterangan resminya pada Kamis, 21 Desember 2023.
Menurut Yudi, Firli sudah merasa tidak ada lagi jalan untuk membela diri atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ia mengatakan, Firli Bahuri harus tetap menjalani sidang etik yang kini tengah digelar Dewan Pengawas atau Dewas KPK. "Sebelum adanya keputusan Presiden, maka Firli tetap Ketua KPK non-aktif dan sidang Dewas (Dewan Pengawas KPK) atas kelakuan dugaan pelanggaran etik Firli tetap harus berjalan," ujar Yudi. "Sebab, ini akan jadi pelajaran dan efek jera bagi pimpinan KPK lainnya."
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu berharap, kasus Firli Bahuri segera tuntas dan dibawa ke pengadilan. Dengan begitu, Firli menjadi terdakwa dan dipecat sebagai Ketua KPK non-aktif. "Bukan karena mengundurkan diri," ungkap Yudi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari pimpinan sekaligus pegawai KPK periode 2019-2023. Firli menuturkan telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Sekretaris Negara.
"Genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai pegawai KPK periode 2019-2023. Sejak 20 Desember 2019 hingga 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti. Saya juga mengatakan tak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023.
Adapun pihak Istana mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat pada Kamis, 21 Desember 2023.
Pilihan Editor: Tak Hadir di Bareskrim Polri, Albertina Ho Sebut Firli Bahuri juga Tak Penuhi Pemeriksaan Dewas KPK
AMELIA RAHIMA | BAGUS PRIBADI