Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Terorisme Sepanjang 2023, 5 Orang Dilatih di Luar Negeri

Rabu, 20 Desember 2023 18:27 WIB

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menyampaikan keterangan disaksikan Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap 142 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam satu tahun terakhir. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, jumlah tersebut adalah orang-orang yang ditangkap selama periode awal Januari hingga 17 Desember 2023.

“Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang 2023,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Desember 2023. Para tersangka teroris itu, kata Ahmad, terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme.

Saat ini, Ahmad menyatakan bahwa 16 tersangka sedang dalam tahap pemeriksaan dan 101 lainnya dalam tahap penyidikan. Sementara itu, ada 23 tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Adapun dua tersangka lainnya meninggal dunia dalam proses penegakan hukum. “Ada dua tersangka yang meninggal dunia dalam penegakkan hukum, dilakukan penegakan hukum oleh Tim Densus 88,” ujar Ahmad.

Dari 142 tersangka, Ahmad menungkapkan bahwa terdapat 138 pria dan 4 wanita. Mereka berasal dari berbagai organisasi yang diketahui memiliki operasi di Indonesia.

Advertising
Advertising

Di antaranya 29 tersangka dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 49 tersangka dari jaringan Abu Oemar (AO), dan tujuh tersangka dari Jamaah Anshorut Syariah (JAS). Selain itu, terdapat juga 50 orang tersangka dari Jamaah Islamiyah (JI) dan lima tersangka dair jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Selain itu, juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan terdapat beberapa tersangka yang menerima pelatihan terorisme di luar negeri. “Kita tahun ini menangkap lima orang FTS, yaitu foreign terrorist fighter. Jadi yang bersangkutan pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan kelompok teroris di sana,” kata dia.

Di antaranya, Aswin berujar, terdapat satu orang dari Jamaah Islamiyah yang sempat bergabung dengan jaringan Jihad Global di Suriah. Selain itu, ucap Aswin, empat orang dari Jamaah Anshorut Syariah juga pernah berangkat ke Yaman untuk bergabung dengan kelompok Al Qaeda in the Arabian Peninsula atau AQAP.

Pilihan Editor: Kata Jokowi Soal Uang Haram untuk Kampanye yang Ditemukan PPATK

Berita terkait

Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

35 menit lalu

Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

1 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

15 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

18 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

21 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

21 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

23 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya