Temuan Pelanggaran Dana Kampanye Pilpres, Bawaslu: PPATK Tak Sebut Garudayaksa

Rabu, 20 Desember 2023 01:15 WIB

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Pusat, Rahmat Bagja, merespons surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Surat itu berisi temuan tentang dana kampanye Pilpres 2024 dan Pemilu 2024 terindikasi berasal dari tambang ilegal dan sumber lainnya, seperti penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Surat tersebut sudah diterima Bawaslu pada 12 Desember 2023 dan isu beredar mengenainya spesifik menyebut nama Koperasi Garudayaksa Nusantara. "Kami pastikan bahwa dalam laporan PPATK tidak ada penyebutan hal demikian," kata Rahmat kepada wartawan di kantor Bawaslu, Selasa 19 Desember 2023.

Rahmat mengarahkan wartawan supaya mencari informasi tentang dugaan adanya nama Garudayaksa dalam surat PPATK ke sumber lain. Versi dia kukuh menyatakan laporan PPATK tidak merincikan adanya keterlibatan Garudayaksa. "Jadi, tolong dicari ke sumber awalnya karena di laporan itu tidak ada," tutur Rahmat.

Rahmat mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tentang dugaan keterlibatan Garudayaksa dalam dana kampanye satu pasangan capres-cawapres. Namun, menurut Rahmat, Ivan mengakui tidak ada keterlibatan Garudayaksa.

"Maka itu tadi saya sampaikan koordinasi dengan Pak Kepala PPATK, kami memastikan kembali isu beredar. Apakah benar dari PPATK (menemukan keterlibatan Garudayaksa) tersebut, rupanya tidak benar," ujarnya.

Advertising
Advertising

Rahmat mengulangi mempersilakan menanyakan informasi tersebut kepada orang yang pertama kali mengeluarkan informasi tentang keterlibatan koperasi tersebut. "Karena di PPATK sendiri tidak ada laporan tersebut," kata Rahmat.

Nama Koperasi Garudayaksa dikaitkan dengan penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai berinisial MIA.

Dalam analisis PPATK, selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening simpatisan partai, MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Menurut penegak hukum, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya juga terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Ketua Gerindra Jawa Tengah sekaligus Sekretaris Umum Garudayaksa Nusantara, Sudaryono, menampik informasi tersebut. "Itu adalah fitnah yang sangat serius jika dikatakan Koperasi Garudayaksa Nusantara dan PT Boga Halal Nusantara serta PT Panganjaya Halal Nusantara menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," ujarnya.

Dia juga mengaku tak mengenal 27 debitur yang melakukan pinjaman di BPR Bank Jepara Artha. "Bahkan saya tidak tahu kantornya di mana. Jadi koperasi kami tidak menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha," kata Sudaryono.

Pilihan Editor: Pemprov DKI Dukung Jakpro Libatkan Polisi di Konflik Kampung Susun Bayam Warisan Anies

Berita terkait

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

21 jam lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

1 hari lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

1 hari lalu

Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

Kata Gerindra soal bakal calon kepala daerah yang daftar ke banyak partai.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

1 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

2 hari lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya