Timnas AMIN Minta Temuan PPATK soal Dana Kampanye Ilegal Diusut Tuntas
Reporter
Tika Ayu
Editor
Linda novi trianita
Selasa, 19 Desember 2023 01:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Nasional Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) Angga Putra Fidrian mendukung pengusutan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal dana kampanye ilegal. "Itu penting banget, itu harus diusut, PPATK harus memberikan yang jelas ke pihak-pihak yang berkepentingan. Ke aparat penegak hukum ada ke KPK, Kejaksaan, teman-teman PPATK harus meneruskan," kata Angga saat ditemui di Sekretariat Perubahan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro X, Jakarta Pusat, Senin, 18 Desember 2023.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Atas temuan itu, Ivan menegaskan sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Angga mengatakan dengan jelasnya temuan PPATK tersebut lalu adanya indikasi korupsi maka hal tersebut penting ditelusuri. "Misalnya isunya kalau ada BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dana dari BPR ke koperasi, BPR itu kan biasanya jadi penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat). KUR itu kan disubsidi oleh APBN masa diambil untuk dana kampanye, kan kira-kira gitu kalau ada penyalahgunaan harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Angga menyebutkan temuan PPATK ini bagus. Namun akan lebih bagus lagi kalau pengusutannya tuntas. Menurut dia, temuan itu sama saja nihil jika tidak menghasilkan apapun.
Kepala Ivan Yustiavandana mengatakan temuan dana ilegal ini, indikasinya dari berbagai macam sumber. Ia tak menampik termasuk dalam kegiatan Pilpres 2024 ini pendanaan kampanye ada yang dari kegiatan ilegal.
Penegak hukum mengatakan pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA.
Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.
Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Pilihan Editor: KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate