MAKI Nilai Firli Bahuri Tak Bisa Bawa Dokumen Penyidikan KPK untuk Kepentingan Pribadi di Praperadilan

Senin, 18 Desember 2023 23:47 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menilai Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya membawa dokumen kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam sidang praperadilan, guna menunjukkan ketidakabsahan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. “Jadi dia mencoba membawa dokumen itu, untuk menunjukkan Kapolda menetapkan Firli sebagai tersangka, karena ada kasus lain. Ini versi Firli,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin, 18 Desember 2023.

Menurut Boyamin, Firli Bahuri tak bisa membawa dokumen penyelidikan atau penyidikan KPK untuk kepentingan pribadi, mengingat KPK punya janji integritas. “Mantan pimpinan KPK lain kalau ditanya kasus dulu yang ditangani, dia tak akan menyampaikan materi kasusnya, karena informasinya sudah termasuk rahasia, apalagi dokumen, dan dia (Firli) tersangka kasus korupsi,” kata dia.

Hal itu, kata Boyamin, menyangkut rahasia penyidikan di KPK sehingga tak bisa membawa dokumen kasus tertentu untuk keperluan personal. “Kalau mengingat dokumen itu punya KPK, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, itu perkara penyelidikan dan penyidikan tak boleh dipublikasikan oleh pihak di luar penyidik,” kata dia.

Boyamin menuturkan, Firli sudah nonaktif sebagai pimpinan KPK jadi tak ada relevansi membawa dokumen kasus ke praperadilan. “Dokumen itu juga bukan untuk urusan praperadilan. Jadi, jelas-jelas rahasia dan itu tak boleh dibuka di forum manapun. Kalau misalnya dibuka di PN Semarang untuk sidang kasus DJKA itu baru boleh,” ujarnya.

Kasus DJKA yang sedang diproses di KPK, ditengarai berhubungan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto. Sebab, pada 24 November lalu, KPK melalui Wakil Ketua Johanis Tanak menyampaikan telah menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka. Suryo disebut-sebut sebagai orang dekat Karyoto.

Advertising
Advertising

“Mungkin karena Firli mencoba cari imbang, dengan kesan penetapan tersangja oleh Polda dipaksakan, semata saling bongkar borok, karena berhubungan dengan kasus temannya Kapolda,” kata Boyamin.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyerahkan bukti dokumen penanganan kasus dugaan suap eks pejabat DJKA Kemenhub dalam sidang praperadilan. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Putu Putera Sadana mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru soal dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri. Menurut dia, fakta tersebut terungkap dalam sidang praperadilan Firli.

“Ada beberapa hal yang perlu teman-teman ketahui bahwa ada beberapa hal yang mungkin ada temuan baru, sehingga kami pertanyakan kepada saksi fakta dan ahli," katanya dilansir dari Antara, Senin, 18 Desember 2023. Putu berujar fakta baru itu berupa dokumen yang disampaikan Firli, melalui kuasa hukumnya, dalam sidang praperadilan. Dia tak membeberkan detail dokumen yang dimaksud.

Pilihan Editor: Sah atau Tidaknya Status Tersangka Firli Bahuri Ditentukan Sidang Peraperadilan Besok

Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

9 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

10 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

12 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

13 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

15 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

16 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

17 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

18 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

19 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

20 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya