Kuasa Hukum Eddy Hiariej Cs Yakin Menangkan Praperadilan, Singgung Kesalahan Alexander Marwata

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Febriyan

Senin, 18 Desember 2023 18:24 WIB

Tim Kuasa hukum eks Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, M Luthfie Hakim (kanan) menjalani sidang praperadilan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 18 Desember 2023. Sebelumnya KPK telah menetapkan Eddy sebagi tersangka kasus tindak pidana korupsi suap di Kemenkumham. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum eks Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej dan dua koleganya, Muhammad Luthfie Hakim, optimis akan memenangkan sidang praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang perdana praperadilan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 18 Desember 2023.

Setelah mendengarkan permohonan dari pihak pemohon pada hari ini, PN Jaksel menjadwalkan sidang jawaban dari KPK pada Selasa besok, 19 Desember 2023. Luthfie menyatakan optimis akan memenangkan gugatan itu terutama karena Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dinilai telah melakukan pelanggaran terhadal Hukum Acara Pidana.

“Kami yakin sekali atas kesalahan yang dilakukan oleh KPK, khususnya Alexander Marwata, akan mengubah jalannya persidangan ini,” kata Luthfie usai sidang di PN Jaksel, Senin, 18 Desember 2023.

Alexander Marwata disebut umumkan status Eddy cs sebelum keluarnya sprindik

Luthfie menilai Alexander Marwata menyalahi Hukum Acara Pidana saat menyampaikan penetapan tersangka terhadap Eddy dan dua koleganya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 9 November lalu.

“Ini akan memenangkan kami dan kemudian akan menjadi koreksi total bagi KPK dalam menjalankan kewajibannya,” ujar Luthfie.

Advertising
Advertising

Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Luthfie menilai pernyataan Alexander melawan hukum karena surat perintah penyidikan (Sprindik) dan penetapan tersangka terhadap kliennya baru ditandatangani pada 24 November 2023. Dia pun menyatakan mereka baru menerima sprindik tersebut pada 27 November 2023.

Karena itu, Luthfie meminta PN Jaksel untuk membatalkan penetapan tersangka tersebut dan mendesak KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap ketiga kliennya.

Kasus yang menjerat Eddy

KPK menetapkan Eddy, Yogi dan Yosi sebagai tersangka dalam kasus pemberian suap oleh pengusaha Helmut Hermawan. Helmut juga sudah menjadi tersangka dan bahkan sudah ditahan oleh KPK.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM itu diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan milik Helmut Hermawan yang mengantongi konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Eddy Hiariej disebut menerima suap Rp 8 miliar melalui Yosi dan Yogi yang disebut sebagai asistennya. Eddy pun telah membantah menerima suap tersebut. Akibat kasus ini, Eddy pun telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wamenkumham.

Berita terkait

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

5 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Sekjen DPR Indra Iskandar sudah memberikan semua jawaban yang diperlukan penyidik KPK perihal korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

19 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

22 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya