Jadi Pembahasan saat Debat Capres, Bagaimana Kabar Terbaru RUU Perampasan Aset?

Editor

Nurhadi

Kamis, 14 Desember 2023 12:19 WIB

Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. YouTube/KPU

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset menjadi isu yang dibahas dalam debat capres pertama pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Namun Transparency International Indonesia (TII) menilai tidak ada pembahasan serius soal komitmen untuk mengesahkan RUU tersebut. “Tidak ada paslon yang menawarkan strategi agar RUU Perampasan Aset disahkan dan bagaimana cara mengesahkan,” kata peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Desember 2023.

Menurut Alvin, ketiga capres juga tidak ada yang membahas pencucian uang dan cara untuk menaikkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Selain itu, kata Alvin, tak ada pula capres yang berbicara lantang soal independensi KPK beserta permasalahannya akhir-akhir ini. “Padahal 5 tahun terakhir dilihat dari kasus TPPU yang ada sekitar Rp 26 ribu triliun uang negara hilang dan yang kembali hanya 10 persen, artinya ada kendala di proses pengembalian. Dan RUU PA bukan obat jitu untuk menyelesaikan semua itu,” ujarnya.

Lantas, bagaimana kabar terakhir RUU Perampasan Aset?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan RUU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Menurut dia, aturan ini merupakan mekanisme untuk pengembalian kerugian negara. “Saya harap pemerintah, DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan,” kata dia saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia dengan tema ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ pada Selasa, 12 Desember 2023, di Istora Senayan, Jakarta.

RUU Perampasan Aset sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Presiden Jokowi sebelumnya telah menugaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi wakil Pemerintah dalam pembahasan bersama DPR RI.

Advertising
Advertising

Surat Presiden atau Supres untuk RUU Perampasan Aset telah diserahkan ke DPR pada 4 Mei 2023. Dikutip dari Koran Tempo edisi Senin, 12 Juni 2023, untuk pembahasan RUU Perampasan Aset sejatinya telah disodorkan ke DPR pada 4 Mei lalu. DPR lantas berjanji membahasnya setelah masa reses berakhir dan memasuki masa sidang pada 15 Mei 2023.

Mahfud Md mengatakan pemerintah menargetkan RUU Perampasan Aset dapat disahkan pada Juni 2023. Namun, dalam pidato pembukaan masa sidang V 2022-2023 tidak disebutkan rancangan ini akan dibahas. Alasannya, menurut Ketua DPR Puan Maharani, Surpres untuk pembahasan RUU tersebut perlu dikaji lebih dulu. “Dalam pembukaan pidato Ketua DPR di masa sidang tidak dibacakan karena belum masuk mekanisme,” ujar Puan pada Selasa, 16 Mei lalu.

Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sebelumnya mengatakan pimpinan DPR dan pemimpin fraksi sudah menerima serta sedang mengkaji draf beserta naskah akademik RUU PA. Pembahasan kemudian direncanakan masuk ke Bamus sebelum dibacakan di rapat paripurna. Bambang pada Kamis, 25 Mei 2023, mengatakan di Bamus ini akan ditentukan alat kelengkapan Dewan. "Apakah bentuk panitia khusus, Komisi III, atau panitia kerja atau panja,” katanya.

Namun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul ani mengatakan, meski ditargetkan Mahfud Md rampung pada Juni 2023, hingga akhir Mei Komisi belum membahas RUU tersebut. Pembahasan menunggu penunjukan dari pimpinan DPR. “Karena kan belum pasti. Bisa bentuknya pansus, ke Komisi III, atau ke Baleg,” kata Arsul.

Sejumlah pokok pembahasan RUU Perampasan Aset dikabarkan belum pasti. Salah satunya mengenai lembaga mana yang akan mengelola aset hasil rampasan. Namun disebut ada tiga lembaga yang memiliki instansi pengelolaan aset, yaitu Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah sebetulnya telah menggandeng Universitas Paramadina untuk mengkaji kesiapan kementerian dan lembaga negara mengelola set hasil kejahatan.

Kajian menyebut Kemenkeu dianggap paling siap karena memiliki struktur dan sumber daya manusia hingga ke daerah. Namun Kejaksaan Agung dan Kemenkumham juga mengklaim mampu menjadi lembaga yang mengurus aset. Kejaksaan punya Pusat Pemulihan Aset di bawah Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sementara Kemenkumham mengklaim bisa memelihara aset hasil kejahatan karena memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

RUU Perampasan Aset juga sempat kontroversial saat rapat dengan Menkopolhukam Mahfud Md. Dalam rapat pada akhir Maret lalu, Mahfud meminta dukungan DPR agar segera mengesahkan RUU tersebut. Menanggapi permintaan itu, Bambang mengatakan pemerintah harus melobi para ketua umum partai politik jika ingin RUU Perampasan Aset disahkan. “Mungkin RUU Perampasan Aset bisa disahkan, tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini, enggak bisa, Pak,” ucap Bambang.

Dia menyebutkan tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh “Ibu”. Politikus PDI Perjuangan ini tak menjelaskan sosok “Ibu” yang dimaksud. Hanya, dia menegaskan, untuk mengesahkan RUU, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik. “Jadi, permintaan saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” dia melanjutkan, diikuti tawa anggota Komisi III lain dalam rapat.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | DANIEL A. FAJRI | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Para Capres Bicara RUU Perampasan Aset saat Debat, Ini Kata KPK

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

7 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

1 hari lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

2 hari lalu

Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

Biden dan mantan presiden Donald Trump sepakat untuk menggelar dua debat kampanye pada Juni dan September dalam pemilihan presiden AS tahun ini

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

5 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

5 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

7 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

10 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya