Para Capres Bicara RUU Perampasan Aset saat Debat, Ini Kata KPK

Rabu, 13 Desember 2023 00:30 WIB

Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. YouTube/KPU

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan pandangan soal debat capres dengan tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. Salah satu pembahasan debat ialah terobosan para capres guna menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi, sekaligus menyelamatkan aset negara yang dikorupsi.

“Siapapun nanti yang terpilih, harapan KPK segera bisa disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset hasil tindak pidana, satu di antaranya adalah korupsi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Selasa, 12 Desember 2023.

Menurut Ali, jika Undang-Undang Perampasan Aset disahkan, maka memudahkan penyelenggara hukum dalam memberikan efek jera, khususnya di KPK.

“Bukan hanya memenjarakan tapi memiskinkan koruptor. Itu jauh lebih efektif menurut pemikiran kami. Saya kira masyarakat sepakat efek jera itu dengan memiskinkan koruptor,” kata Ali.

Ali mengatakan, meski undang-undang itu belum disahkan, KPK kerap kali menerapkan hal yang mendekati seperti menetapkan tersangka dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Hampir seluruh perkara KPK itu kami upayakan untuk mengoptimalkan TPPU-nya,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Dalam debat capres perdana, masing-masing capres menyampaikan pendapatnya soal upaya menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi, sekaligus menyelamatkan aset negara yang dikorupsi.

Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengatakan akan berupaya melakukan pemiskinan dan perampasan aset bagi koruptor. “Maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusa Kambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tak main-main,” kata Ganjar.

Senada, Capres nomor urut satu, Anies Baswedan, mengatakan koruptor harus diberikan efek jera dengan memiskinnya. “Diberikan efek jera dengan Undang-Undang Perampasan Aset. Undang-Undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali. Kemudian Pimpinan KPK harus memiliki standar yang tinggi,” ujar Anies.

Sementara Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, mengatakan korupsi adalah pengkhianatan segala bangsa, sehingga harus diberantas ke akar-akarnya. “Kita harus perkuat KPK. Saya sependapat korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata dia.

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Surat Presiden untuk RUU Perampasan Aset ini sejatinya telah diserahkan ke DPR pada 4 Mei 2023.

Sejumlah pokok RUU Perampasan Aset ini belum pasti. Salah satunya mengenai lembaga mana yang akan mengelola aset hasil rampasan. Namun, disebut ada tiga lembaga yang memiliki instansi pengelolaan aset, yaitu Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam draf RUU Perampasan Aset mutakhir bertanggal 30 November 2022 menetapkan Kejaksaan Agung sebagai instansi yang akan menyimpan dan memelihara aset.

Pilihan Editor: Anies Singgung Orang Dalam di Putusan MK, Prabowo: Sorry Ye ....

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

5 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

5 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

6 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

6 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

8 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya