Kepala BNN Marthinus Hukom Sesumbar Miskinkan Bandar Narkoba
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 8 Desember 2023 14:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Marthinus Hukom menyatakan tidak ada perubahan signifikan dalam pendekatannya memerangi narkoba. Eks Kadensus 88 ini mengatakan tugasnya paling utama adalah memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Marthinus dilantik jadi Kepala BNN di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 8 Desember 2023. Pengangkatan Marthinus sesuai dengan Keppres Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang pemberhentian Petrus Golose sebagai Kepala BNN.
Saat memberikan keterangan pers di Istana Negara pada Jumat, Marthinus mengatakan, mengenai peredaran narkoba ada tiga hal yang perlu jadi perhatian. Pertama adalah suplai, kedua demand, dan yang ketiga adalah dukungan keuangan.
“Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut,” kata Marthinus dalam keterangan persnya hari ini.
Marthinus menyatakan dirinya tidak mentoleransi keterlibatan anggota penegak hukum atau aparat mana pun dalam tindak pidana narkoba. Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan masalah ini secara struktural. Menurutnya, kemungkinan dia juga akan menghubungi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membahas ini.
“Karena kita ketahui bahwa ketika struktur terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat,” kata Marthinus.
Sejak September 2023, Kabinet Jokowi sudah menggelar rapat terbatas mengenai penanganan narkoba di Tanah Air. Paling anyar para menteri berkumpul di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Pemerintah Jokowi menggelar rapat terbatas juga soal narkoba pada Senin, 11 September 2023, yang juga dihadiri menteri koordinator, Kapolri, dan Panglima TNI. Jokowi menyerukan supaya penegak hukum melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Ia mengharapkan apa yang disebutnya sebagai kejahatan luar biasa itu bisa dikurangi.
Jokowi meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas lain seperti di Resimen Induk Daerah Militer di setiap kota, sesuai saran dari Pangdam. Jokowi mencatat kapasitas bisa kurang lebih 300-500 rehab. Dia menyebut anggarannya masih perlu dibahas.
Mengenai pencegahan, Jokowi meminta dilakukan pengetatan pengawasan untuk pencegahan penyelundupan narkotika fokus di lima atau 10 besar provinsi yang narkobanya paling tinggi.
Berdasarkan data BNN, penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Akibatnya, kapasitas di lembaga pemasyarakatan terus meningkat.
Pilihan Editor: Presiden Jokowi Lantik Marthinus Hukom jadi Kepala BNN