Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe, Mahfud Md Berharap UNHCR Gerak Cepat

Reporter

Tempo.co

Kamis, 7 Desember 2023 07:08 WIB

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023. Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa

TEMPO.CO, Banda Aceh -Sebanyak 16 orang warga etnis pengungsi Rohingya, Myanmar, dilaporkan melarikan diri dari penampungan sementara di gedung bekas kantor imigrasi, Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

"Dari informasi yang kita dapatkan, pengungsi Rohingya tersebut kabur dengan cara merusak dinding kamar dan melarikan diri melalui pagar arah toilet wanita,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe Darius, seperti dikutip Antara, Rabu, 6 Desember 2023.

Ia berujar, saat melakukan pemantauan ke lokasi, pihaknya mendapati jumlah pengungsi Rohingya yang tersisa di penampungan sebanyak 498 orang dari total sebelumnya sebanyak 514 orang.

Menurut Darius Pemkot Lhokseumawe tidak mengetahui alasan para pengungsi Rohingya tersebut kabur dari lokasi penampungan. Ia juga mempertanyakan hal tersebut kepada lembaga terkait yang menangani pengungsi internasional.

Selama ini, kata Darius, penjaga yang siaga di lokasi pengungsian meliputi polisi, satpam,UNHCR, IOM serta anggota yayasan terkait pengungsi. “Petugas sudah ditempatkan di depan, namun imigran Rohingya kabur melalui arah belakang,” ujarnya.

Menurut dia kasus pengungsi etnis Rohingya yang melarikan diri dari penampungan sementara di Lhokseumawe tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada Senin, 27 November 2023 lalu juga terdapat tujuh orang pengungsi etnis Rohingya yang kabur dari penampungan di gedung bekas kantor imigrasi Lhokseumawe.

Di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berkoordinasi dengan UNHCR ihwal nasib para pengungsi Rohingya. "Ibu Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata dia, Rabu, 6 Desember 2023.

Menurut Mahfud, Indonesia tidak menandatangani konvensi PBB tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner UNHCR. Karenanya, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan. Mahfud berharap UNHCR bisa bergerak cepat dalam menangani para pengungsi Rohingya yang mulai membeludak.

Mahfud juga meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) berpatroli guna mencegah datangnya para pengungsi Rohingya. "Kita akan mencari jalan untuk mencari, pertama, kalau bisa enggak masuk. Bakamla tetap lakukan koordinasi untuk berpatroli," kata dia.

Menurut Mahfud pemerintah fokus pada pencegahan pengungsi masuk dan pemindahan warga Rohingya yang sudah mengungsi ke tempat lain. Beberapa upaya, lanjut Mahfud, sudah dilakukan dari mula berkoordinasi dengan UNHCR hingga mencari tempat pengungsian baru.

Mahfud pun sudah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan kepada daerah Aceh, Sumatera Utara dan Riau guna membahas alternatif tempat pengungsian Rohingya.Ia memastikan dalam waktu dekat akan menempatkan pengungsi Rohingya di lokasi baru demi menghindari penumpukan warga.

Ia menekankan upaya tersebut semata-mata atas dasar rasa kemanusiaan. "Jadi, Rohingya itu pada prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan karena sifatnya kemanusiaan, kami sedang mencari jalan," kata Mahfud Md.


Pilihan Editor: Pemerintah Cari Jalan Keluar Atasi Masalah Pengungsi Rohingya Aceh yang Ditolak Masyarakat Setempat




Advertising
Advertising

Berita terkait

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

16 jam lalu

BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

BNN menangkap pengedar narkoba jenis ganja saat menjemput paket itu di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

1 hari lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

3 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

4 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

4 hari lalu

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

PT Hutama Karya (Persero) optimistis dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS tahap 1.

Baca Selengkapnya

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

5 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

5 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

6 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

6 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya