Tiga Anggota DPRD Jawa Barat Jadi Tersangka Korupsi

Reporter

Editor

Kamis, 25 September 2003 09:37 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi ini sebagai tersangka utama kasus korupsi dana kavling senilai Rp 35 miliar.Ketiga tersangka itu adalah Ketua Fraksi Golkar Suyaman yang kini menjadi Ketua Panitia Pemilihan Gubernur Jawa Barat, Wakil ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP Koerdi Mukri, dan bekas Ketua Fraksi TNI/Polri Suparno yang kini pensiun.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sudono Iswahyudi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu pagi (21/5), mengemukakan penetapan tiga orang anggota Dewan menjadi tersangka itu didasarkan atas hasil operasi penyelidikan intelijen yustisi kejaksaan tinggi sejak tujuh bulan lalu. Hasil penyelidikan tersebut berdasar pengumpulan alat bukti awal dan keterangan 11 orang saksi, termasuk dua orang ahli ilmu pemerintahan dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Depatemen Dalam Negeri.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kata Sudono, kejaksaan berkesimpulan kasus ini telah memiliki bukti awal yang cukup untuk dilanjutkan ketingkat penyidikan dengan tersangka Suyaman, Koerdi Mukti, dan Suparno. Kejaksaan menganggap ketiganya paling bertanggung jawab dan punya inisiatif melakukan tindak pidana korupsi dengan mengalokasikan dana untuk pembelian tanah kavling rumah pribadi 100 anggota Dewan. Padahal, mata anggaran itu bukan untuk anggaran anggota DPRD melainkan pos anggaran bantuan untuk instansi vertikal. Mereka akan dijerat Undang-Undang Antikorupsi Nomor 31/1999 jo Nomor 3/1971 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

DPRD Jawa Barat mengajukan permintaan dana pembelian tanah kavling untuk 100 anggota Dewan sebesar Rp 25 miliar. Permohonan tersebut disetujui Gubernur Jawa Barat dengan mengeluarkan dari pos anggaran bantuan untuk instansi vertikal. Namun, kemudian diprotes oleh masyarakat daerah ini.

Sudono menambahkan, tersangka kasus dana kavling tersebut bisa bertambah sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan terhadap tiga tersangka utama. Calon tersangka yang dia maksud adalah orang-orang yang sudah diperiksa kejaksaan baik anggota eksekutif maupun legislatif.

Koerdi Mukri ketika dimintai tanggapannya mengatakan tindakan kejaksaan tinggi tidak tetap karena DPRD sedang dalam proses pemilihan gubernur. Saya belum dapat pemberitahuan, tapi tindakan kejati momennya tidak tepat. Jjadi bisa dianggap tidakan yang sifatnya sangat politis," kata Koerdi.

Advertising
Advertising

Suyaman pun tidak mau berkomentar banyak mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka utama korupsi dana kavling. "Saya belum bisa berkomentar karena belum dapat surat resmi dari Kejati. Tapi pengeluaran dana kavling itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999," dia menuturkan.

(Rinny Srihartini/Upiek Supriyatun-Tempo News Room)

Berita terkait

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

4 menit lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

5 menit lalu

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

Dishub DKI menemukan anak yang terpisah dari orang tuanya, imbas penonton Kahitna yang membeludak di Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ibu Merusak Peralatan Pemantau Gempa Vulkanik

9 menit lalu

Letusan Gunung Ibu Merusak Peralatan Pemantau Gempa Vulkanik

Pemantauan rekaman aktivitas gempa vulkanik Gunung Ibu selanjutnya akan menggunakan peralatan yang dipasang di stasiun baru.

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

9 menit lalu

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Juru parkir liar di Jalan Cipete Raya, setiap hari mendapat penghasilan antara Rp 100 hingga Rp 150 ribu .

Baca Selengkapnya

Keindahan Pulau-pulau Thailand yang Ditampilkan di Film Netflix Mother of the Bride

10 menit lalu

Keindahan Pulau-pulau Thailand yang Ditampilkan di Film Netflix Mother of the Bride

Plotnya mungkin mudah diprediksi. Namun, kisah film Netflix ini menarik diikuti, salah satunya berkat tempat-tempat indah yang ditampilkan.

Baca Selengkapnya

Jurgen Klopp Tinggalkan Liverpool dengan Tersenyum

13 menit lalu

Jurgen Klopp Tinggalkan Liverpool dengan Tersenyum

Jurgen Klopp akan menjalani laga terakhirnya bersama Liverpool saat menjamu Wolverhampton Wanderers pada pekan terakhir Liga Inggris pada Minggu.

Baca Selengkapnya

Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Hanya Akan Nikmati Status Juara Sejati Kelas Berat Kurang dari 2 Minggu, Ini Sebabnya

16 menit lalu

Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Hanya Akan Nikmati Status Juara Sejati Kelas Berat Kurang dari 2 Minggu, Ini Sebabnya

Oleksandr Usyk kemungkinan hanya akan memegang status juara sejati tinju kelas berat kurang dari minggu.

Baca Selengkapnya

Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

23 menit lalu

Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

Setelah polisi melakukan pendalaman akhirnya terungkap penyebab utama bullying terhadap siswi SMP Al-Basyariah Bojonggede itu.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, Indonesia Siapkan Masakan Khas Nusantara

23 menit lalu

World Water Forum, Indonesia Siapkan Masakan Khas Nusantara

Para kepala negara dan delegasi World Water Forum (WWF) ke-10 akan dijamu pada sambutan makan malam dengan jamuan masakan tradisional khas Nusantara

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Bogor Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari

24 menit lalu

Prakiraan Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Bogor Berpotensi Hujan Lebat Setiap Hari

BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat memprediksi peluang hujan di Bogor bisa terjadi setiap hari.

Baca Selengkapnya