Jokowi Pertanyakan Kepentingan Agus Rahardjo Singgung soal Intervensi KPK

Senin, 4 Desember 2023 10:32 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertanyakan motif eks pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyinggung soal intervensi kepala negara di lembaga anti-rasuah, terkait kasus e-ktp bekas ketua DPR Setya Novanto. Jokowi mengatakan telah menyampaikan pada 2017 bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum.

Ia mengatakan proses hukum politikus Golkar terkait dengan kasus tersebut juga terus berjalan dan mendapat vonis 15 tahun. “Terus untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?” kata Jokowi saat ditemui di Istana Negara pada Senin, 4 Desember 2023.

Baru-baru ini, eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaga anti-rasuah mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 silam. Agus mengatakan, kala itu dirinya sedang menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Pada 2017, dirinya dipanggil Presiden Jokowi ke Istana sendirian.

Agus Rahardjo mengatakan, saat itu lembaga yang dipimpinnya sedang membidik eks Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam mega korupsi pengadaan e-KTP. Presiden Jokowi saat itu memanggil Agus untuk meminta agar tudingan ke Setya Novanto dihentikan.

"Saya masuk (ruangan) beliau (presiden) sudah teriak hentikan. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," kata Agus.

Advertising
Advertising

Namun, kata Agus, saat itu dirinya sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan tersangka kepada Setya Novanto, sementara saat itu UU KPK itu belum memberlakukan adanya SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan), sehingga perintah presiden tersebut tidak bisa dikabulkan oleh Agus.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sudah mengatakan tidak ada persamuhan Jokowi dengan Agus pada 2017. "Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda presiden," katanya dalam pesan singkat pada Jumat, 1 Desember 2023.

"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," kata Ari.

Sejak revisi UU KPK disahkan dan diberlakukan, Pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan mandat pengelolaan Lembaga Antirasuah ke Presiden Jokowi. Sebelumnya, KPK berdiri independen dan hanya bertanggungjawab kepada masyarakat.

Agus menceritakan intervensi KPK ini saat membahas Firli Bahuri yang dijadikan tersangka pemerasan. Menurut Agus, Firli sudah cacat saat menjadi Deputi Penindakan KPK di era kepemimpinannya. Bahkan Agus sampai pernah membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo agar tidak meloloskan Firli jadi Ketua KPK. Namun hal itu tidak digubris.

Pilihan Editor: IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

Berita terkait

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

38 menit lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

1 jam lalu

Cara Mengurus E-KTP yang Hilang

Berikut ini adalah cara mengurus E-KTP yang hilang, baik secara offline maupun online.

Baca Selengkapnya

Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

2 jam lalu

Cara Mengganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP

Anda hanya perlu membawa E-KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga ke Disdukcapil di daerah setempat untuk mengganti foto dan tanda tangan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

2 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

3 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

6 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

7 jam lalu

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

13 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

14 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya