Data Pemilih Bocor, ELSAM Sebut Integritas Pemilu 2024 Terancam

Rabu, 29 November 2023 14:15 WIB

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai data masyarakat yang bocor itu diduga terjadi pada data pendaftaran pemilih (voter registration database), yang telah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (electoral rolls) pada Juli 2023 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "KPU telah mengembangkan Sistem Informasi Pendataan Pemilih (SIDALIH), yang digunakan untuk menyusun, melakukan pemutakhiran, dan konsolidasi data pemilih," kata Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar dalam keterangan pers, Rabu, 29 November 2023.

Penggunaan sistem ini dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan dan Portal Lindungihakmu sebagai Aplikasi Khusus KPU. Sistem ini menjadi platform untuk melakukan harmonisasi dengan data-data sistem informasi kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri, yang juga berisi informasi bagi pemilih.

Menurut Wahyudi, aplikasi itu memuat data pribadi NKK, NIK, nama lengkap, tempat, dan anggal lahir, alamat, status perkawinan, status kepemilikan e-ktp, status disabilitas (bagian dari sensitif), serta keterangan status apakah masih pemilih aktif atau sudah meninggal. "Artinya sejumlah item data pemilih tersebut merupakan bagian dari data pribadi yang harus dilindungi," tuturnya.

Wahyudi mengatakan data pribadi itu seharusnya hanya dapat diakses oleh pengendali data di KPU dan subyek datanya. Meski Keputusan KPU No. 81/2022 mengatur bahwa data-data tersebut hanya dapat diakses oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, tapi sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas Pemilu, UU Pemilu membuka ruang bagi partai politik juga dapat mengakses secara utuh data pemilih sebagai bagian dari informasi publik.

"Dengan status dualistik itu, mestinya KPU dapat mengembangkan standar pelindungan data pemilih, yang mempertimbangkan dua aspek tersebut," ujarnya. Seharusnya dengan besar, luas, dan komprehensif data yang dikumpulkan, KPU sebagai pengendali data harus mampu melaksanakan prinsip integritas dan kerahasiaan secara ketat.

Advertising
Advertising

Prinsip ini menghendaki penerapan sistem keamanan yang kuat dalam pemrosesan data pribadi untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data yang diproses. "Selain pemrosesannya harus dilakukan secara pseudonimitas, juga perlu dipastikan penerapan standar keamanan yang kuat dalam mencegah terjadinya kegagalan dalam pelindungan data

"KPU harus segera memastikan implementasi standar dan prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana diatur UU PDP. Guna menjamin hak-hak subyek data," kata ELSAM. Organisasi ini menyarankan KPU perlu mengembangkan kebijakan pelindungan data pribadi untuk penyelenggaraan Pemilu, pengembangan pedoman perilaku pelindungan data pribadi bagipenyelenggara Pemilu.

Selain itu pengadopsian seluruh standar kepatuhan pelindungan data pribadi pada seluruh sistem informasi yang dikembangkan. "Terutama yang memproses data pribadi, baik pemilih maupun kandidat," tutur ELSAM.

Hari ini beredar kabar dari sebuah akun anonim bernama Jimbo di BreachForum. Akun itu mengunggah 252.327.304 data yang diklaim berasal dari situs kpu.go.id. Menurut ELSAM, data yang dijual seharga $74000 ini paling sedikit terdiri atas NIK, NKK, Nomor KTP, paspor, nama, tempat pemungutan suara, status difabel, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status perkawinan, serta alamat.

Pilihan Editor: Data 204 Juta DPT Milik KPU Diduga Bocor dan Dijual Hacker Senilai Rp 1,2 Miliar

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

23 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

2 hari lalu

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya