Firli Bahuri Tersangka, Apa Sesungguhnya Tugas Dewas KPK?

Selasa, 28 November 2023 10:01 WIB

Dewas KPK saat menghadiri pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadi pusat perhatian setelah Firli Bahuri, Ketua KPK, diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Asal Usul Dewas KPK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik lima anggota Dewas KPK pada 20 Desember 2019, menandai awal peran penting mereka dalam mengawasi KPK. Terdiri atas Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatorangan Panggabean, Dewas KPK dibentuk untuk memastikan independensi dan profesionalisme KPK.

Sebelumnya, banyak yang skeptis terhadap proses pemilihan anggota Dewas. Namun, pilihan Jokowi menyiratkan komitmen serius terhadap pemberantasan korupsi. Syamsuddin Haris menekankan bahwa pemerintahan bersih adalah fondasi peningkatan daya saing dan pembangunan di Indonesia.

Tugas Dewas KPK

Advertising
Advertising

Dilansir dari situs resmi KPK, Dewas KPK memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibentuk sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Departemen ini bertugas mengawasi, menyusun dan menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai KPK, menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran kode etik, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa pelanggaran kode etik, serta melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK setahun sekali.

Meskipun tugas Dewas KPK awalnya melibatkan izin terkait penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, namun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XVII/2019, tugas ini dinyatakan tidak konstitusional. Dewas KPK juga melakukan penyesuaian peraturan etik setelah status pegawai KPK berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Capaian Dewas KPK

Dewan Pengawas KPK melaporkan capaian kinerjanya yang mencakup fungsi pengawasan, izin terkait penyadapan dan penggeledahan, penegakan kode etik, serta evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK.

Penyampaian capaian mencakup pemantauan tugas dan wewenang KPK, pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, serta penyusunan peraturan terkait kode etik. Dewas juga melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK, mengonfirmasi tanggung jawab mereka dalam memastikan integritas dan profesionalisme lembaga anti-korupsi tersebut.

Sebagai tanggapan atas perubahan status pegawai KPK menjadi ASN, Dewas melakukan penyesuaian peraturan etik. Mereka juga menyusun Rencana Strategis Kinerja untuk periode 2020-2024, menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap peran pengawasan mereka.

Pengawasan, penegakan kode etik, dan evaluasi kinerja KPK oleh Dewan Pengawas mencerminkan upaya konkret dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga tersebut. Dengan menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, Dewas membuka saluran bagi partisipasi publik dalam menjaga akuntabilitas KPK.

Dewas KPK, dengan segala pencapaian dan aktivitasnya, bukan hanya pengawas, tetapi juga mitra strategis KPK dalam memastikan pemberantasan korupsi berlangsung dengan efektif dan sesuai dengan nilai-nilai etika yang tinggi.

Pilihan Editor: Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

Berita terkait

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

37 menit lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

16 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

20 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

23 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

1 hari lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

2 hari lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

3 hari lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

3 hari lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya