Firli Bahuri Hadir saat Ekspose Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Johanis Tanak: Hanya Mengikuti, Tidak Memutus

Reporter

Bagus Pribadi

Sabtu, 25 November 2023 12:56 WIB

Wakil Ketua KPK Johanis Talak menyampaikan perihal penetapan penahanan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur sebanyak 5 tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 25 November 2023. Dari hasil OTT di Kalimantan Timur, KPK menetapkan sebanyak 5 orang tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023. KPK mengamankan uang tunai sekitar 525 juta rupiah sebagai sisa dari nilai 1,4 miliar yang diberikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. TEMPO/Magang/Joseph.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Johanis Tanak mengatakan Firli Bahuri hadir dalam putusan gelar perkara penetapan status tersangka Muhammad Suryo dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkereta Apian atau DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Iya, dia (Firli) ikut mendengar saja, mengikuti saja. Tidak memutus. Kan ada beberapa pimpinan,” kata Tanak saat dikonfirmasi Tempo usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 25 November 2023.

Firli Bahuri menjadi sorotan sebab ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL, ia dikonfirmasi Tanak masih mengikuti ekspose sebuah kasus.

“Secara yuridis, keputusan pemberhentian itu yang menjadi landasan. Dasar alasannya itu ditetapkan sebagai tersangka, tapi efektivias secara hukum berlakunya itu tentu setelah adanya keputusan presiden. Sehingga kalau kemudian Pak Firli mengikuti ekspos, kami juga tak bisa melarang,” kata Tanak.

Hal itu dikatakan Tanak, karena saat ekspos berlangsung, Firli Bahuri belum mendapatkan surat keputusan pemberhentian dan Presiden Jokowi belum menandatangi surat Keppres itu. Sementara, ujarnya, sahnya suatu pemberhentian berdasarkan adanya suatu keputusan.

Advertising
Advertising

“Saya baca di media, presiden sekembalinya dari Kalimantan menandatangani surat pemberhentian tersebut di Bandara Halim Perdana Kusuma tadi malam. Dengan demikian secara hukum administrasi pada saat itu sudah sah pemberhentiannya untuk sementara,” kata dia.

Tanak sebelumnya mengonfirmasi KPK telah menetapkan tersangka terhadap Muhammad Suryo. “Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan, Suryo sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tempo, Jumat, 24 November 2023.

Namun, Tanak tak menjelaskan lebih rinci konstruksi perkara dan waktu penetapan Suryo sebagai tersangka. Ia bahkan mengaku lupa saat ditanyai kapan dilakukan penetapan tersangka. “Saya lupa, mas,” kata Tanak.

Sementara mengenai pencegahan ke luar negeri, Tanak mengatakan pihak KPK sedang memproses pengiriman permohonan ke imigrasi. "Masih dalam proses administrasi," ujarnya.

Pilihan Editor: KPK soal Keppres Penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK: Mudah-mudahan Senin Sudah Kami Terima

Berita terkait

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

10 menit lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

11 jam lalu

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

1 hari lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya