Anies Baswedan Singgung Penegakkan Hukum yang Adil Saat Ditanya soal Firli Bahuri

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Kamis, 23 November 2023 17:42 WIB

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Anies Baswedan menyinggung soal penegakan hukum yang adil saat ditanya soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul merupakan kader Partai NasDem, salah satu partai pengusung Anies pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan nuansa keadilan jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih," kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.

Anies mengatakan dengan penegakan hukum yang adil tersebut penting. Dia juga berpesan agar marwah KPK terus dijaga.

"Karena KPK ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh karena itu harus selalu terjaga," kata dia.

Calon presiden dengan nomor urut satu tersebut pun berharap kasus ini menjadi hikmah bagi semua pejabat negara. Anies mengingatkan para pejabat negara untuk tertib mengikuti prinsip-prinsip pemerintahan yang baik atau good governance.

Advertising
Advertising

"Menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," jaga dia.

Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan pemerasan terhadap Syahrul pada Rabu malam kemarin, 22 November 2023. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.

"Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ade di Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menjerat Firli Bahuri dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Pasal tersebut memuat soal suap yang diterima seorang pejabat berhubungan dengan jabatannya.

Anies Pernah Jadi Komite Etik KPK

Anies menyatakan menyinggung penegakkan hukum yang adil karena di KPK dinilai memiliki standar etik yang sangat tinggi. Anies mengatakan dirinya mengetahui hal itu karena pernah menjadi Ketua Komite Etik KPK.

"Saya pernah menjadi ketua komite etik di KPK sehingga tahu persis bahwa standar etika di KPK itu sangat tinggi dan itu harus ditaati oleh semuanya," kata Anies.

Anies memang pernah menjadi Ketua Komite Etik KPK pada 2013. Saat itu, Komite Etik KPK dibentuk untuk mengusut perkara kebocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi Hambalang atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Anies Baswedan merupakan calon presiden dari Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam satu tahun terakhir, dua menteri dari Partai NasDem ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Selain Syahrul Yasin Limpo, ada juga nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Berita terkait

Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo menitipkan pedangdut Nayunda Nabila jadi honorer di Kementan dan digaji Rp 4,3 juta per bulan. Jadi asisten anak SYL.

Baca Selengkapnya

Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

3 jam lalu

Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

Dirjen Perkebunan Kementan mengungkap permintaan uang dari SYL digunakan untuk berbagai keperluan, seperti umrah dan service mobil.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

4 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

Durian musang king tersebut dikirim ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra. Ada yang harganya sampai Rp 46 juta.

Baca Selengkapnya

Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menghadirkan enam pejabat di Kementerian Pertanian pada sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

5 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

6 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

7 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

Syahrul Yasin Limpo minta honor Rp 10 juta saat jadi narasumber di acara Kementan. Secara aturan, honor menteri Rp 1,7 juta per kegiatan.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

8 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

8 jam lalu

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

Syahrul Yasin Limpo pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 50 juta ke seorang dirjen, namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

9 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya