KPK Bantah Ragu Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Kementan
Reporter
Bagus Pribadi
Editor
Febriyan
Sabtu, 18 November 2023 15:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Nurul Ghufron, membantah pihaknya ragu memproses dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Dia menyatakan pihaknya memproses sebuah perkara bukan berdasarkan ragu atau tidak ragu, melainkan berdasarkan penelaahan di PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat).
“Bukan ragu atau tidak. Semua proses dari telaah tim PLPM sebagai tim penerima laporan. Kalau selesai baru ke tahap penyelidikan, selesai lagi ke tahap penyidikan,” kata Ghufron kepada Tempo, Sabtu, 18 November 2023.
Ghufron juga menjelaskan, proses penyelidikan adalah untuk menentukan sebuah perkara yang laporannya mereka terima masuk tindak pidana korupsi atau tidak. Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, maka perkara itu akan naik ke proses penyidikan untuk menentukan tersangkanya. “
Sementara kasus ini masih belum penyelidikan. Belum ada nama, belum ada kepastian apakah benar dugaan ini termasuk tindak pidana korupsi,” kata Ghufron.
Karena itu, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya belum menyebutkan nama dan inisial karena prosesnya belum penyelidikan.
“Sekarang belum sampai penyilidikan, sementara nama dan penetapan itu pada fase penyelidikan. Nama dan inisial dari pelapor sudah ada, tapi itu kan dari pelapor, sementara KPK akan menetapkan nama pada saat penyidikan,” kata Ghufron.
Selanjutnya, Firli Bahuri mengaku tak tahu kasus pengadaan sapi di Kementan
<!--more-->
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mempertanyakan langkah eks Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang tak memproses aduan masyarakat perihal dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementan.
Firli menyatakan dirinya mendapatkan laporan bahwa tak ada kasus lain di Kementan selain yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Laporan itu diterima Firli melalui nota dinas yang dikeluarkan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, tertanggal 26 September 2023.
Padahal, menurut Firli, berdasarkan catatan persuratan terdapat perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang dilaporkan pada 2021. Akan tetapi, dirinya sebagai pimpinan KPK mengaku tak tahu ada perkar tersebut.
“Pimpinan mengetahui adanya suatu perkara kalau deputi mengajukan telaahan dan sprinlidik, dan sampai hari ini dua itu tak ada,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.
Menurut Firli Bahuri ada hal lain yang membuat pimpinan mengetahui ada perkara yakni ketika ekspose. Selain itu, lanjutnya, pimpinan juga bisa mengetahui suatu perkara berdasarkan laporan hasil penyelidikan untuk diputuskan naik ke penyidikan atau diberhentikan.
“Kalau itu tak ada ya tak tahu kami dan tak ada perkara itu. Sampai 16 Januari 2023 tak ada perkara SYL (Kementan) yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas KPK yang disampaikan kepada Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya sekarang. Itu yang perlu kita tanya,” ujarnya.
Karyoto kini menjabat Kapolda Metro Jaya yang mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Syahrul sendiri terjerat kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan KPK sudah menahannya.