Menguak Buku Terbaru ke-32 Ketua MPR RI Bamsoet

Jumat, 10 November 2023 18:57 WIB

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kembali merilis buku terbaru ke-32 berjudul 'Konstitusi Butuh Pintu Darurat: Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI'.

Konten buku ke-32 ini merupakan pemikiran dan kajian Bamsoet atas isu-isu krusial seputar konstitusi dan kebutuhan akan mekanisme kedaruratan, utamanya ketika negara-bangsa butuh jalan keluar yang konstitusional. Dalam pandangan Bamsoet, sangat penting bagi MPR memiliki kembali wewenang subjektif superlatif. Dengan wewenang ini, MPR RI memiliki kuasa membuat, menerbitkan dan memberlakukan Ketetapan (Tap) MPR yang bersifat mengikat (regeling). Tap MPR yang bersifat mengikat itu menjadi solusi manakala negara-bangsa dihadapkan pada berbagai kebuntuan, seperti kebuntuan konstitusi, kebuntuan politik, dan bahkan kebuntuan hukum.

"Melalui buku ini, saya menawarkan gagasan terkait tantangan-tantangan yang dihadapi oleh konstitusi kita pasca amendemen. Sebagaimana diketahui, empat kali amendemen UUD 1945 itu telah mengamputasi kewenangan-kewenangan MPR, dan bahkan status MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara. Di buku ini, saya menganalisa dan membahas urgensi mengembalikan semua wewenang MPR sebagaimana sebelum amendemen UUD 1945. Pemulihan wewenang MPR dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan fondasi demokrasi dan stabilitas negara tetap terjaga," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat 10 November 2023 lalu.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad serta dosen pascasarjana program doktoral S3 Hukum Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) ini mengajak masyarakat, para akademisi, praktisi hukum, dan semua pihak yang peduli terhadap masa depan konstitusi Indonesia untuk membaca dan mendiskusikan buku ini.

'Konstitusi Butuh Pintu Darurat', menurut Bamsoet, tidak hanya memberi wawasan mendalam, tetapi juga membangun jembatan bagi diskusi yang lebih luas tentang pentingnya mekanisme darurat dalam konstitusi untuk menjaga stabilitas negara-bangsa, sebagaimana halnya presiden bisa mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) dalam kondisi darurat tertentu.

Advertising
Advertising

"Penguatan fungsi dan kewenangan MPR sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kedaruratan politik dan konstitusi di Indonesia. Tujuan lain yang tidak kalah pentingnya adalah menghadirkan sistem hukum ketatanegaraan yang efektif, solutif, dan komprehensif agar bangsa Indonesia selalu dimampukan mengelola dan mengatasi aneka krisis, termasuk krisis politik dan krisis konstitusi," papar Bamsoet.

Salah satu aspek yang membedakan isi buku ini dari kajian-kajian akademis lain adalah pendekatan holistik yang ditawarkan Bamsoet. Doktor Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan yudisium Cumlaude itu tidak hanya meninjau mekanisme darurat dari sudut pandang hukum, tetapi juga dari perspektif politik, sosial, dan moral. Hal ini memberikan wawasan yang komprehensif dan memungkinkan pembaca untuk memahami kompleksitas isu ini secara lebih baik.

Buku dengan sub judul 'Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI' ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberikan contoh konkret dan studi kasus untuk mendukung argumen yang diajukan. Pembaca akan mendapati analisis mendalam tentang situasi-situasi di mana mekanisme darurat dapat menjadi penting dan bagaimana hal itu dapat diimplementasikan dengan bijak.

Dalam buku ini, Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) ini juga memaparkan pengalaman dan pengetahuannya sebagai Ketua MPR, selain tentu saja sebagai Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Keamanan dan HAM. Hal ini memberikan perspektif yang unik dan berharga tentang permasalahan yang dikemukakan. Sebagai politisi, praktisi dan dosen ilmu hukum, Bamsoet dalam buku ini juga menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Aspek lain yang menarik dari buku ini adalah bahasa yang mudah dipahami, meskipun membahas topik yang berat dan rumit. Bamsoet berharap, buku ini bisa dimengerti dengan mudah oleh berbagai kalangan, termasuk mereka yang tidak memiliki latar belakang hukum atau mendalami ilmu politik.

Pada bagian akhir buku ini, Bamsoet menambahkan beberapa hasil kajian terkait Tap MPR yang dilakukan Badan Pengkaji MPR RI dan DPD RI. Tujuannya, memberi gambaran kepada publik tentang persoalan krusial konsitusi akibat amendemen pernah menjadi perhatian pimpinan MPR era terdahulu.

Bagian terpenting yang belum dilakukan adalah keberanian mengeksekusi pemulihan wewenang MPR. Sudah barang tentu bahwa proses mengembalikan wewenang MPR itu harus melalui mekanisme dalam koridor hukum, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian.(*)

Berita terkait

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

11 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

12 jam lalu

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting.

Baca Selengkapnya

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

12 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

12 jam lalu

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

10 tahun memimpin Taput dengan prinsip clean government, Nikson Nababan berniat maju hanya untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

12 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

12 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

13 jam lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.

Baca Selengkapnya

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

13 jam lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

13 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

15 jam lalu

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) meluncurkan hasil studi komprehensif bertajuk 'Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel Terhadap Perekonomian Indonesia'.

Baca Selengkapnya