Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Jumat, 10 November 2023 08:10 WIB

Murid sekolah dasar (SD) Yayasan Cikini, Arie Hanggara, yang disiksa ayah kandungnya sampai tewas, Jakarta, 1984. Koleksi Perguruan Cikini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 8 November tahun 1984 yang lalu, Arie Hanggara, anak umur 7 tahun yang saat itu masih duduk di bangku kelas 1 SD, meninggal tragis di tangan orang tuanya sendiri akibat kekerasan yang mereka lakukan.

Arie Hanggara lahir di Bogor pada 21 Desember 1977 dan merupakan korban dari ayahnya, Machtino, dan ibu tirinya, Santi. Peristiwa pilu ini menjadi sorotan media massa dan publik, yang kemudian diangkat ke layar lebar dalam film Arie Hanggara pada 1985.

Kisah pilu Arie Hanggara yang disiksa orang tuanya tetap menjadi kenangan buruk dan referensi penting terhadap peradilan kasus serupa di Indonesia. Arie Hanggara adalah anak kedua dari pasangan Machtino Eddiwan dan Dahlia Nasution, meskipun hubungan rumah tangga mereka sudah tidak utuh. Arie dibawa oleh ayahnya ke rumah selingkuhannya yang bernama Santi, meski mereka belum resmi menikah. Santi sering dianggap sebagai ibu tiri Arie.

Arie Hanggara bersekolah di Perguruan Cikini, Jakarta Pusat, dan dikenal sebagai siswa yang periang serta pandai bergaul dengan teman-temannya oleh guru-gurunya. Namun, ibu tirinya, Santi, memiliki pandangan yang berbeda, menganggap Arie sebagai anak yang nakal dan sulit diatur.

Kisah Arie Hanggara, bocah berusia 7 tahun yang tewas di tangan kedua orang tuanya menjadi catatan gelap perlindungan anak di Indonesia.

Advertising
Advertising

“Arie namanya. Ia mati dihukum ayahnya. Mungkin anak kita tidak. Tapi benarkah kita tidak kejam?” tulis Majalah Tempo edisi Desember 1984 pada halaman pertamanya sebagai artikel utama.

Menurut laporan Majalah Tempo, Arie dipukul, ditampar, ditendang, dan disuruh melakukan gerakan jongkok dan berdiri secara terus-menerus hingga kelelahan. Bahkan, kepala Arie terkadang dibenturkan ke tembok dan dirinya dikurung di kamar mandi.

Di meja persidangan, ayah Arie Hanggara, Machtino Eddiwan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, ibu tirinya, Santi, hanya divonis selama 2 tahun sebab dinilai sekadar membantu Machtino dalam melakukan aksinya.

Mengenai tuntutan hukuman berat untuk kedua pelaku yang merupakan orang tua korban, Ketua Komnas PA saat itu, Arist Merdeka Sirait, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam undang-undang tersebut, pasutri ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 20 tahun. Selain itu, hukuman tersebut bisa ditambah dengan sepertiga dari hukuman pidana pokoknya, sehingga bisa menjadi pidana seumur hidup.

Arist menekankan bahwa dalam situasi apapun, tidak ada alasan atau toleransi terhadap perampasan hak hidup seseorang, terutama anak kandungnya, dengan cara menganiaya, menyiksa, dan mengakibatkan kematian.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, juga merasa prihatin terhadap kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya. Dia mengingatkan bahwa pelaku pembunuhan anak, terutama jika mereka adalah orang terdekat korban, dapat dikenakan hukuman berat sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman tersebut mencakup hukuman maksimal 15 tahun, yang dapat diperberat hingga 20 tahun jika pelaku adalah orang terdekat korban.


ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I ACHMAD HANIF IMADUDDIN I SDA

Pilihan Editor: Mengenang Arie Hanggara, Bocah 7 Tahunb Tewas Disiksa Ayahnya 38 Tahun Lalu

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

21 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

11 hari lalu

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.

Baca Selengkapnya

BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

12 hari lalu

BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono menegaskan, anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme adalah korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

22 hari lalu

Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Selengkapnya

KPAI akan Minta Pendapat Psikolog Forensik soal Hasil Ekshumasi Afif Maulana

23 hari lalu

KPAI akan Minta Pendapat Psikolog Forensik soal Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Cara ini merupakan jalan terakhir untuk mendapat keterangan mendalam dari hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

24 hari lalu

Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.

Baca Selengkapnya

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

25 hari lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.

Baca Selengkapnya

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

25 hari lalu

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Kartini Banten, Program Airin-Ade Berdayakan Perempuan dan Anak

27 hari lalu

Kartini Banten, Program Airin-Ade Berdayakan Perempuan dan Anak

Airin Rachmi Diany sampaikan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam kampanye di Kramatwatu, Serang.

Baca Selengkapnya

KPAI Ungkap Program PKL Pelajar SMK Rentan Jadi Modus Eksploitasi Pekerja Anak

27 hari lalu

KPAI Ungkap Program PKL Pelajar SMK Rentan Jadi Modus Eksploitasi Pekerja Anak

Ketua KPAI telah berulang kali melaporkan temuan eksploitasi pekerja anak dalam program PKL ke Kemendikbud, tapi kasusnya masih terus berulang.

Baca Selengkapnya