Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Jumat, 10 November 2023 08:10 WIB

Murid sekolah dasar (SD) Yayasan Cikini, Arie Hanggara, yang disiksa ayah kandungnya sampai tewas, Jakarta, 1984. Koleksi Perguruan Cikini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 8 November tahun 1984 yang lalu, Arie Hanggara, anak umur 7 tahun yang saat itu masih duduk di bangku kelas 1 SD, meninggal tragis di tangan orang tuanya sendiri akibat kekerasan yang mereka lakukan.

Arie Hanggara lahir di Bogor pada 21 Desember 1977 dan merupakan korban dari ayahnya, Machtino, dan ibu tirinya, Santi. Peristiwa pilu ini menjadi sorotan media massa dan publik, yang kemudian diangkat ke layar lebar dalam film Arie Hanggara pada 1985.

Kisah pilu Arie Hanggara yang disiksa orang tuanya tetap menjadi kenangan buruk dan referensi penting terhadap peradilan kasus serupa di Indonesia. Arie Hanggara adalah anak kedua dari pasangan Machtino Eddiwan dan Dahlia Nasution, meskipun hubungan rumah tangga mereka sudah tidak utuh. Arie dibawa oleh ayahnya ke rumah selingkuhannya yang bernama Santi, meski mereka belum resmi menikah. Santi sering dianggap sebagai ibu tiri Arie.

Arie Hanggara bersekolah di Perguruan Cikini, Jakarta Pusat, dan dikenal sebagai siswa yang periang serta pandai bergaul dengan teman-temannya oleh guru-gurunya. Namun, ibu tirinya, Santi, memiliki pandangan yang berbeda, menganggap Arie sebagai anak yang nakal dan sulit diatur.

Kisah Arie Hanggara, bocah berusia 7 tahun yang tewas di tangan kedua orang tuanya menjadi catatan gelap perlindungan anak di Indonesia.

Advertising
Advertising

“Arie namanya. Ia mati dihukum ayahnya. Mungkin anak kita tidak. Tapi benarkah kita tidak kejam?” tulis Majalah Tempo edisi Desember 1984 pada halaman pertamanya sebagai artikel utama.

Menurut laporan Majalah Tempo, Arie dipukul, ditampar, ditendang, dan disuruh melakukan gerakan jongkok dan berdiri secara terus-menerus hingga kelelahan. Bahkan, kepala Arie terkadang dibenturkan ke tembok dan dirinya dikurung di kamar mandi.

Di meja persidangan, ayah Arie Hanggara, Machtino Eddiwan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, ibu tirinya, Santi, hanya divonis selama 2 tahun sebab dinilai sekadar membantu Machtino dalam melakukan aksinya.

Mengenai tuntutan hukuman berat untuk kedua pelaku yang merupakan orang tua korban, Ketua Komnas PA saat itu, Arist Merdeka Sirait, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam undang-undang tersebut, pasutri ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 20 tahun. Selain itu, hukuman tersebut bisa ditambah dengan sepertiga dari hukuman pidana pokoknya, sehingga bisa menjadi pidana seumur hidup.

Arist menekankan bahwa dalam situasi apapun, tidak ada alasan atau toleransi terhadap perampasan hak hidup seseorang, terutama anak kandungnya, dengan cara menganiaya, menyiksa, dan mengakibatkan kematian.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, juga merasa prihatin terhadap kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya. Dia mengingatkan bahwa pelaku pembunuhan anak, terutama jika mereka adalah orang terdekat korban, dapat dikenakan hukuman berat sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman tersebut mencakup hukuman maksimal 15 tahun, yang dapat diperberat hingga 20 tahun jika pelaku adalah orang terdekat korban.


ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I ACHMAD HANIF IMADUDDIN I SDA

Pilihan Editor: Mengenang Arie Hanggara, Bocah 7 Tahunb Tewas Disiksa Ayahnya 38 Tahun Lalu

Berita terkait

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

2 jam lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

3 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

5 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

17 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

22 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

30 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

34 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

38 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

43 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

46 hari lalu

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker

Baca Selengkapnya