Alasan Hakim Tak Hiraukan Keterangan Ahli dalam Praperadilan Rempang

Rabu, 8 November 2023 07:16 WIB

Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Keterangan ahli dalam praperadilan tidak menjadi pertimbangan ketiga hakim dalam memutuskan permohonan praperadilan 30 tersangka dalam konflik Rempang. Menurut Pengadilan Negeri Batam, keterangan ahli yang didatangkan pemohon dianggap memihak kepada pemohon.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua PN Batam Bambang Trikoro di Media Center Pengadilan Negeri Batam. "Keterangan ahli tentu berpihak kepada siapa yang mengajukan," kata Bambang, Selasa, 7 November 2023.

Ia mengatakan, sebetulnya ahlinya itu adalah terletak pada hakim-hakim di pengadilan itu sendiri. "Kalau kita semua mendatangkan keterangan ahli, jadi tak perlu ada pengadilanlah, kalau tunduk ke keterangan ahli," ujarnya.

Bambang menegaskan, apalagi setiap orang mengajukan saksi ahli, kepolisian juga mengajukan saksi ahli lagi. "Siapa yang kita percaya," uca Bambang.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang Sopandi mengatakan, keterangan ahli dalam praperadilan yang diajukannya memang tidak dimasukan menjadi pertimbangan hakim dalam putusan. "Padahal keterangan ahli kami datangkan untuk menjadi pertimbangan," kata Sopandi.

Advertising
Advertising

Ia menilai, Pengadilan Negeri Batam ataupun hakim keliru memahami fungsi keterangan ahli dalam proses persidangan praperadilan tersebut. Ia menegaskan keterangan ahli tidak bisa disimpulkan berpihak kepada yang mengajukan.

"Keterangan ahli bukan berarti berpihak kepada kami, asas itulah yang berada di hakim. Keterangan datang berdasarkan keahlian mereka, kalau di bilang ahli condong kepada kami, ngaco, kenapa dengarkan ahli itu, suruh saja keluar pas sidang," tuturnya.

Apalagi keterangan ahli yang disampaikan bukan membahas pokok persoalan perkara tetapi membahas prosedur penahan, penangkapan, hingga penetapan tersangka yang memang diuji melalui praperadilan. "Kami tidak ada bicara waktu kejadian sama ahli, contoh kami menanyakan aturan tangkap tangan seperti apa, bagaimana ahli dibilang berpihak," ujar Sopandi.

"Bahkan seharusnya termohon dari kepolisian juga mendatangkan ahli juga, agar hakim bisa menilai mana yang sah," katanya.

Sebelumnya kuasa hukum sudah mendatangkan keterangan ahli yaitu Koordinator Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Riau, Dr. Erdianto Effendi, SH. M.Hum dalam sidang praperadilan. Sidang ini dilayangkan tim kuasa hukum untuk 30 warga melayu yang ditangkap saat unjuk rasa yang berujung bentrok di depan Kantor BP Batam. Unjuk rasa itu dalam rangka membela kampung tua melayu Rempang untuk tidak digusur.

Kuasa hukum menduga proses penangkapan hingga penetapan tersangka untuk 30 orang tersebut tidak sesuai prosedur. Namun hakim menolak semua praperadilan, karena apa yang dilakukan polisi sudah dianggap sah.

Papan Bunga Keadilan Hilang

Hilangnya papan bunga keadilan di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam juga menambah cerita proses praperadilan ini. Papan bunga tersebut berisi ucapan permintaan hakim bersikap adil memutuskan perkara tersebut.

Namun hanya dua jam dipasang, papan bunga tiba-tiba raib. Setelah itu muncul papan bunga tandingannya, yang isinya kontra dengan papan yang hilang.

Pilihan Editor: Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

Berita terkait

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

6 jam lalu

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

Dua orang tewas usai melompat dari Jembatan Barelang di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan

Baca Selengkapnya

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

9 jam lalu

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia

Baca Selengkapnya

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

15 jam lalu

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

1 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

2 hari lalu

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

Dalam keterangan awal Basarnas, korban sempat meminjam telepon genggam seorang pengunjung sebelum meloncat dari Jembatan Barelang.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

2 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

4 hari lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

4 hari lalu

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

4 hari lalu

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

Pria itu diduga melompat setelah meminjam handphone seorang pengunjung Jembatan Barelang. Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

6 hari lalu

Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, bersama anaknya, Aryo Djojohadikusumo, memilih Kota Batam menjadi tempat membangun PT Stania.

Baca Selengkapnya