Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

Reporter

Yuni Rohmawati

Selasa, 7 November 2023 11:46 WIB

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam membuka kegiatan Konferensi Regional "Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN" yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulip Jineng Resort Bali, Kuta Bali pada Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Denpasar - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan sepanjang 2018 hingga 2022 telah ada 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking yang terjadi di Luar Negeri. Atnike mengatakan pekerja migran tersebut mengalami tindakan yang beragam hingga kehilangan nyawa.

"Calon pekerja atau pekerja migran yang sudah bekerja di luar negeri ternyata menjadi korban perdagangan manusia dalam bentuk-bentuk yang beragam, seperti penipuan atau kondisi kerja yang memprihatinkan atau eksploitatif dan tidak jarang juga ditemukan pekerja migran atau orang-orang itu kemudian pulang dalam kehilangan nyawa atau sudah meninggal dunia," kata Atinike Nova Sigiro kepada Tempo di Hotel Golden Tulip Jineng Resort Bali pada Selasa, 7 November 2023.

Atnike Nova Sigiro mengatakan jika kasus seperti ini adalah dampak dari rekrutmen yang non-prosedural dan tidak memiliki izin yang jelas dari pemerintah. Sehingga para pekerja tidak tahu hak apa saja yang seharusnya mereka dapatkan sebagai pekerja Imigran yang pada akhirnya menimbulkan kasus Human Trafficking.

"Ya tentu faktor risiko bahwa mereka akan menjadi korban perdagangan penipuan itu sangat besar jadi memang proses rekrutmen juga sudah harus menjadi pengawasan pemerintah," kata Atnike.

Bahkan menurut Atnike, hal-hal yang tidak prosedural bukan hanya soal pekerja imigran yang akan dikirimkan ke luar negeri. Ia juga menyoroti pekerja rumah tangga domestik yang sering kali juga bermasalah.

Advertising
Advertising

"Bukan hanya seorang pekerja atau calon pekerja migran yang berangkat ke luar negeri tanpa mendapatkan pengetahuan mengenai hak-hak mereka. Tapi kalau kita bicara pekerja domestik, ya itu kan bekerja di dalam ranah rumah tangga atau keluarga di mana seringkali apa yang terjadi di dalam rumah itu tidak diketahui oleh orang lain apalagi oleh pemerintah atau aparat penegak hukum gitu ya," katanya.

Oleh sebab itu, Atnike mengatakan, maka calon pekerja migran Indonesia memang harus dilengkapi dengan pengetahuan dan juga perlindungan yang memadai sejak dari sebelum diberangkatkan hingga di sana.

"Juga harus ada prosedur yang dapat memastikan perlindungannya (pekerja) dan sehingga juga dia dapat kembali ke sini tanpa mengalami kasus itu. Karena, persoalan potensi terjadinya perdagangan manusia itu dapat terjadi sejak mulai rekrutmen kalau rekrutmennya dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki akuntabilitas," katanya.

Atnike berharap dengan adanya Konferensi Regional “Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN” dengan kerjasama antar negara khususnya di kawasan ASEAN dapat diperkuat karena penanganan kasus perdagangan manusia tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu negara karena korban dari perdagangan manusia itu biasanya terjadinya di luar negeri.

"Artinya Harus ada kerjasama dan solidaritas antara pemerintah-perintah di berbagai negara," katanya.

Pilihan Editor: Cerita Anak-anak Pekerja Migran yang Akhirnya Bisa Bersekolah di Negeri Sendiri

Berita terkait

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

4 hari lalu

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia

Baca Selengkapnya

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

5 hari lalu

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

10 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

15 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

16 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

16 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

16 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya