Ternyata Ini Alasan DPRD Jatim Berhentikan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak
Reporter
Tika Ayu
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Selasa, 7 November 2023 09:02 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) mengumumkan pemberhentian Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 6 November 2023 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. Apa alasannya?
Dilansir dari Tempo, masa jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak sejatinya akan berakhir pada 13 Februari 2024.
Masa jabatan itu diatur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024.
Namun berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU, menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.
Mengacu pada pasal peraturan tersebut, tugas dan wewenang Khofifah-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi sebagai pimpinan rapat menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi, ikhtiar dan kerja keras Khofifah-Emil dalam membangun provinsi itu.
"Mewakili seluruh rakyat Jawa Timur, saya sampaikan terima kasih atas dedikasi Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selama ini. Mohon maaf atas kesalahan yang terjadi di dalam proses pemerintahan selama ini," kata Kusnadi.
Khofifah dan Emil Dardak kemudian menandatangani berita acara pengumuman pemberhentian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
"Tentunya kami menyampaikan terima kasih atas semua sinegi yang telah terbangun dengan sangat baik dan harmonis antara eksekutif dengan legislatif, serta seluruh elemen strategis dan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga membawa Jatim menjadi provinsi terdepan," kata Khofifah.
Khofifah berharap agar DPRD Jatim bisa melanjutkan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya dengan penjabat yang akan dilantik nantinya.
"Besar harapan kami agar DPRD Provinsi Jawa Timur dapat berkolaborasi dengan siapapun yang nantinya menjadi Penjabat Gubernur agar Provinsi Jawa Timur dapat terus melaju," ujar dia.
Selanjutnya: Khofifah pernah bilang ini
<!--more-->
Khofifah pernah bilang ini
Sebelumnya kepada Tempo, Khofifah mengatakan bakal memaksimalkan kinerjanya sebagai Gubernur Jatim. Apalagi menurut dia, akhir masa jabatannya masih akan berjalan dalam dua bulan ke depan, yakni Desember 2023.
"Saya sedang maksimalkan tugas akhir periode ini sebagai Gubernur Jawa Timur," kata dia saat dihubungi via Whatsapp, Ahad, 29 Oktober 2023.
Berangkat dari sisa waktu akhir masa jabatannya yang tak lagi banyak tersebut, Khofifah tak ingin tugas akhir periodenya tak maksimal.
Ia mengatakan jika dirinya terlibat dalam Tim Pemenangan pasangan capres-cawapres tentu jadinya harus mengajukan cuti. "Pejabat jika kampanye kan harus cuti," kata dia.
Maka dari itu, Khofifah menegaskan, bahwa dirinya ingin mandat menjalankan tugas pemerintah ini berjalan dengan maksimal.
"Izinkan saya maksimalkan tugas membawa mandat ini," kata dia.
Khofifah mengatakan upayanya menjalankan mandat dengan maksimal di penghujung akhir masa jabatannya itu dilakukannya hampir setiap hari.
"Jalan tengah malam bahkan dini hari menjangkau titik program di Kabupaten atau kota lain di Jatim agar efisien waktunya. Biasa giat saya sampai dini hari lanjut jalan ke luar kota," katanya.
Belakangan nama Khofifah santer disebut bakal bergabung dengan Tim Kampanye Nasional pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
TIKA AYU | ANTARA
Pilihan Editor: DPRD Jatim Umumkan Pemberhentian Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak