Tanggapi Usulan Hak Angket ke MK, Habiburokhman Gerindra: Jangan Perkosa Sistem Hukum

Reporter

Tika Ayu

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 3 November 2023 10:15 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat pelantikan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Habiburokhman yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Desmond J Mahesa, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Gerindra Habiburokhman menanggapi usulan Masinton Pasaribu soal pengajuan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi atau MK. Menurut dia, putusan MK tak bisa dijadikan objek hak angket.

"Ya saya pikir, kita sih tersenyum ya. Masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket ya kan," kata Habiburokhman di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.

Habiburokhman mengatakan hak angket diajukan sebagai upaya untuk menyelidiki kebijakan pemerintah. Dalam konteksnya, hak angket itu hubungan antara DPR sebagai pengawas dengan pemerintah sebagai pihak yang diawasi. "Pemerintah, penekanannya itu," kata dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan pengajuan hak angket pada putusan MK membalikkan akal sehat. Ia mengaku menjadi prihatin ini terjadi karena urusan politik.

"Kita benar-benar prihatin juga gitu. Kita politisi boleh punya sikap politik, punya idealisme politik sendiri ya berbeda satu sama lain, tapi jangan perkosa sistem hukum, jangan atas nama politik ya kan apa yang menjadi hal dasar dalam hukum kita abaikan ya," katanya

Advertising
Advertising

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman mengatakan, hak angket tidak mempengaruhi apa pun terhadap putusan MK yang sudah diputuskan.

"Saya pikir, terus kalau pun itu terwujud ada pengusulan hak angket, terus implikasinya juga apa? Kan nggak ada juga," kata dia saat ditemui di Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.

Menurut Maman, apa yang diusulkan Masinton merupakan bagian dari hak konstitusi seorang anggota dewan di parlemen. Namun, dia menilai manuver Masinton itu hanya bagian dari gimik politik untuk membangun opini publik. "Mendegradasi imej dari pak Prabowo dan mas Gibran," kata politikus Golkar ini.

Sebelumnya, politikus PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan DPR mengajukan hak angket terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat batas usia minimum capres-cawapres.

Masinton mengungkap idenya saat mengikuti Rapat Paripurna Masa Sidang ke 8 tahun 2023-2024, Selasa, 31 Oktober 2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat. Masinton berpendapat kalau putusan MK ini diputuskan bukan dasar kepentingan konstitusional melainkan kepentingan tirani.

Pilihan Editor: Wacana Pengajuan Hak Angket terhadap MK, Begini Mekanismenya Menurut Undang-Undang

Berita terkait

Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

7 jam lalu

Terpopuler dalam Survei Pilgub Jabar, Begini Respons Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi akan terus menyapa masyarakat Jabar untuk mempertahankan posisi surveinya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

8 jam lalu

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

Isu mengenai susunan menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto terus menjadi sorotan

Baca Selengkapnya

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

9 jam lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut merespons baik agenda pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

10 jam lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

12 jam lalu

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

Baru-baru ini, sebuah situs yang mengatasnamakan Gerindra mengunggah fakta tentang akun fufufafa tengah menjadi sorotan. Siapa saja yang melaporkan?

Baca Selengkapnya

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

12 jam lalu

Gembar-gembor Prabowo-Gibran Buat Kabinet Zaken, Bukan Hal Baru dalam Sejarah Indonesia

Kabinet Zaken yang digembar-gemborkan Prabowo-Gibran bukanlah yang pertama di negeri ini, pada zaman Sukarno beberapa kabinet zaken pernah dibentuk.

Baca Selengkapnya

Dasco Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Tupoksi jika Prabowo Tambah Kementerian

16 jam lalu

Dasco Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Tupoksi jika Prabowo Tambah Kementerian

Dasco mengatakan penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo tak akan menimbulkan tumpang tindih.

Baca Selengkapnya

Polemik Fufufafa: Gerindra.org Tak Bisa Diakses hingga Peluang Mengungkap Akun Kaskus Itu

1 hari lalu

Polemik Fufufafa: Gerindra.org Tak Bisa Diakses hingga Peluang Mengungkap Akun Kaskus Itu

Situs web gerindra.org sempat memuat tulisan tentang akun KasKus Fufufafa

Baca Selengkapnya

Sebut Kabinet Zaken Hanya Gimik, Ini Saran Pengamat untuk Prabowo

1 hari lalu

Sebut Kabinet Zaken Hanya Gimik, Ini Saran Pengamat untuk Prabowo

Analis komunikasi politik Khafidlul Ulum menganggap wacana kabinet zaken Prabowo bertentangan dengan realita politik di lapangan.

Baca Selengkapnya

Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

2 hari lalu

Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

Keriuhan soal akun fufufafa dinilai untuk merusak hubungan Prabowo-Gibran. Di sisi lain program food estate gagal

Baca Selengkapnya