Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

Kamis, 2 November 2023 17:57 WIB

INFO NASIONAL – Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Pekanbaru menjalankan pengawasan terhadap rokok ilegal lewat kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal. Dari pengawasan di kedua wilayah tersebut, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 386.638 batang rokok ilegal.

Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Bekasi dilakukan pada 20 September sampai 10 Oktober 2023. Sepanjang periode tersebut petugas telah menangani 13 kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bantar Gebang, Mustika Jaya, Jatiasih, Pondok Gede, dan Rawalumbu. “Sebanyak 373.242 batang rokok ilegal telah diamankan dengan total nilai barang mencapai Rp467 juta serta potensi kerugian negara mencapai Rp249 juta,” ungkap Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Dari 13 kasus penindakan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi, sebanyak 3 kasus yang diduga melakukan pelanggaran pidana cukai Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai yang ditindaklanjuti dengan membayar denda adiministratif berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Hal ini merupakan alternatif baru dalam upaya penyelesaian perkara di bidang cukai. Dengan menggunakan prinsip ultimum remedium pelanggar cukai akan dikenakan denda sebesar tiga kali nilai cukai dari yang seharusnya dibayar. Merujuk pada Pasal 40B dalam beleid tersebut diketahui bahwa pelaku pelanggaran dugaan pidana cukai bisa untuk tidak dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan tidak dilakukan penyidikan dalam hal pelaku membayar sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Berdasarkan pengenaan sanksi admistratif itu, Bea Cukai Bekasi berhasil mengumpulkan penerimaan denda sebesar Rp124 juta.

Bea Cukai Pekanbaru kembali lakukan operasi pasar untuk yang kedua kalinya pada bulan Oktober di wilayah Kota Pekanbaru pada Rabu (25/10) hingga Kamis (26/10). Operasi pasar adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru dalam menekan peredaran rokok ilegal. “Dalam operasi pasar kali ini, sebanyak 13.396 batang rokok polos atau tidak dilekati pita cukai disita oleh petugas Bea Cukai Pekanbaru. Jumlah kerugian negara atas tangkapan rokok ilegal tersebut diperkiraan sebesar Rp10.906.860,00”

Advertising
Advertising

Hasil tangkapan rokok ilegal tersebut kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum di bidang cukai. "Bea Cukai melakukan operasi pasar pada penjual eceran seperti toko kelontong dengan tujuan agar masyarakat tidak lagi mau menjual atau menerima stock barang rokok ilegal, sehingga ke depannya peredaran rokok ilegal akan semakin ditekan. Kami selalu memberikan penyuluhan kepada pemilik toko, mulai dari cara mengenali rokok ilegal, manfaat cukai kepada masyarakat dan dampak buruk dari mengedarkan atau menjual rokok ilegal," pungkas Encep.(*)

Berita terkait

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

3 jam lalu

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

Menurut Jubir Kemenperin, adanya temuan ribuan kontainer atau peti kemas tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri

Baca Selengkapnya

Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

5 jam lalu

Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

Mila, seorang perempuan dengan perjalanan yang memancarkan ketangguhan dan dedikasi, telah menorehkan jejak yang membanggakan, dari gemerlap prestasi sebagai atlet pencak silat hingga menjadi tiang utama di keluarga dan lingkungan kerja di PNM.

Baca Selengkapnya

Ceria dan PLN Teken Perjanjian Renewable Energy Certificate and Inter Temporal Capacity

5 jam lalu

Ceria dan PLN Teken Perjanjian Renewable Energy Certificate and Inter Temporal Capacity

Ceria menjadi pionir dalam penggunaan REC di industri pemurnian nikel yang terintegrasi (mine mouth smelter)

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong SOKSI Konsolidasi Internal Organisasi

5 jam lalu

Bamsoet Dorong SOKSI Konsolidasi Internal Organisasi

Bamsoet meminta seluruh jajaran SOKSI merapakan barisan dan mendukung agenda-agenda kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Draf PPHN Rampung Dibuat, Bamsoet Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

6 jam lalu

Draf PPHN Rampung Dibuat, Bamsoet Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Setelah Tri Sutrisno, kunjungan akan berlanjut ke semua tokoh yang pernah menjabat sebagai presiden.

Baca Selengkapnya

Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

6 jam lalu

Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

Ajang ini adalah bukti nyata bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan stakeholder, kita dapat membangun masa depan yang gemilang

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya Andika Hazrumy 'Yang Muda Yang Bekerja' di Harbukfest 2024

7 jam lalu

Bedah Buku Karya Andika Hazrumy 'Yang Muda Yang Bekerja' di Harbukfest 2024

Pilihan terjun berkarir di donia politik tak lepas dari jejak rekam keluarga besarnya di dunia politik

Baca Selengkapnya

Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

7 jam lalu

Membandingkan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri di Indonesia dengan Negara Tetangga

Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri di Indonesia sering mendapat kritik, bagaimana dengan di negara tetangga?

Baca Selengkapnya

Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

8 jam lalu

Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

Bakal calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany, menaruh perhatian khusus pada keberadaan Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang.

Baca Selengkapnya

Barongsai HBT Padang Juara Ajang World Barongsai Championship 2024

8 jam lalu

Barongsai HBT Padang Juara Ajang World Barongsai Championship 2024

Tim Barongsai Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang berhasil menjuarai ajang Federasi Olahraga Barongsai (FOBI) World Barongsai Championship 2024.

Baca Selengkapnya